Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Provinsi Bali Periode Tahun 2013-2018 dilakukan berdasarkan pada perubahan RPJMD 2013-2018. Tertuang pada
Perda No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013-2018