Kadiskes Bali Sambut Kadiskes Kaltim dan Tim untuk Tukar Informasi terkait Pelaksanaan SPM

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Kadiskes Bali Sambut Kadiskes Kaltim dan Tim untuk Tukar Informasi terkait Pelaksanaan SPM

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, MPPM beserta Tim Dinas Kesehatan Provinsi Bali menerima kunjungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Senin, 18 Oktober 2021. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan SPM di Bali.

Dalam sambutannya, dr Ketut Suarjaya menyampaikan selamat Datang kepada tim Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan mengajak mereka untuk saling bertukar informasi terkait penanganan penyakit menular dan tidak menular di wilayahnya pada khususnya dan pelaksanaan SPM pada umumnya. “Kami berharap, kunjungan Bapak dan Ibu bisa memberikan masukan yang bermanfaat untuk nantinya bisa digunakan di Bali dalam rangka penanggulanga berbagai penyakit menular dan penyakit yang tidak menular. Mari kita saling mengisi untuk mendapatkan hal yang terbaik nantinya,”katanya.

Dokter Suarjaya juga menyinggung beberapa layanan khusus yang dimiliki Bali. “Kita di Bali memiliki yang Namanya Layanan Kesehatan Tradisional. Dimana konsepnya kita buat sesuai dengan standar Kesehatan yang ada. Dan itu pun sudah kita buka di berbagai layanan yang ada di Bali. Lebih lanjut, untuk pelaksanaan SPM bidang Kesehatan akan dipaparkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Bapak Made Suwitra,”jelasnya.

Kemudian atas ijin dr. Ketut Suarjaya, Made Suwitra pun menyampaikan paparan terkait Langkah yang diambil Bali dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan (SPM) di Bali. “Sesuai dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, maka Dinas Kesehatan mendapatkan tugas menjalankan misi di poin 3 yaitu Mengembangkan pelayanan Kesehatan Masyarakat yang terjangkau, Merata, Adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan system dan Data baseriwayat Kesehatan Krama Bali berbasis kecamatan,”paparnya.

Made Suwitra melanjutkan pemaparan terkait gambaran umum Sarana Pelayanan Kesehatan di Bali. “Di Bali terdapat 120 Puskesmas, 513 Puskesmas Pembantu, 215 Ambulans Puskesmas, 156 Mobil Puskesmas Keliling, 16 PSC, 277 Poskesdes, 819 pos yandu, 71 Rumah Sakit, 44 Laboratorium Kesehatan dan 248 Klinik,”katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan ini pun memaparkan dasar hukum SPM Bidang Kesehatan tersebut. “Dasar Hukum SPM Bidang Kesehatan adalah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Permendagri No 100 Tahun 2018 tentang Penerapan SPM serta Permenkes No 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Penerapan SPM Bidang Kesehatan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga menyampaikan secara detil bagaimana penerapan SPM di Bali, mulai dari konsep awal, penjabarannya sampai dengan Langkah strategis yang diambil untuk pelaksanaan di lapangan.

“Kita di Bali menggali semua potensi Kesehatan dari masyarakat bawah yang selanjutnya kita jabarkan dalam bentuk Rencana Strategis mendukung Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Bali dalam Bidang Kesehatan,”jelasnya.

Made Suwitra juga menjelaskan bagaimana penggalian tersebut sampai melahirkan implementasi anggaran yang disiapkan dalam bidang Kesehatan. Dimana semua proses Anggaran disusun berdasarkan kebutuhan serta nomenklaturnya sesuai dengan Permendagri 90 tahun 2019. “Sumber Pembiayaan Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Bali memang tidak sepenuhnya diambil dari Anggaran Daerah, tapi ada juga anggaran partisipasi Kabupaten Kota dan pusat untuk merealisasikan semua program yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat,”katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

Skip to content