“Kedepannya Jabstruk (Jabatan Struktural) akan dikurangi, akan digantikan dengan Jabfung (Jabatan Fungsional), karena Tenaga Kesehatan merupakan tenaga yang professional. Oleh sebab itu, saya berpesan, semua peserta hendaknya mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh serta terus berupaya menumbuhkembangkan loyalitas”, kata Kepala Dins Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya,MPPM ketika membuka acara pelatihan Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian Ahli secara virtual di Bapelkesmas Provinsi Bali, Kamis, 18 Maret 2021.
Acara pelatihan ini dilaksanakan UPTD Bapelkesmas bekerjasama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Bali dan berlangsung tanggal 18 s/d 29 Maret 2021 secara on line menggunakan aplikasi zoom meeting.
Lebih lanjut, dr. Suarjaya mengungkapkan, bahwa pelatihan tersebut juga dapat dijadikan sebagai wahana tukar menukar pikiran, pengalaman, dan diskusi serta komunikasi untuk menambah wawasan yang dapat menunjang kelancaran tugas. “Setelah diangkat menjadi pejabat fungsional, saya berharap semua peserta dapat bekerja secara profesional sesuai dengan TUPOKSI dan bidang tugas masing-masing. Karena tanpa adanya kerjasama, maka semua pekerjaan yang Anda kerjakan tidak akan berhasil dengan baik”, katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga menegaskan, saat ini ada sekitar 30 jabatan fungsional kesehatan. Sehingga terbuka peluang yang besar bagi kita untuk menduduki jabatan fungsional (jabfung). “Sebagai pejabat fungsional Sanitarian, Saudara hendaknya memahami kegiatan-kegiatan teknis yang akan dilakukan. Agar lebih mendalami pengetahuan tersebut, maka saya tekankan, agar semua peserta mengikuti pelatihan secara serius. Dan melalui pelatihan inilah kita semua bisa menambah wawasan dan pemahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing”, paparnya..
Sementara itu, ketua panitia yang dibacakan oleh Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan jabfung ini adalah 29 orang, yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli 7 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan 1 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng 6 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar 3 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung 2 orang, Dinas Kesehatan Kota Denpasar 4 orang, RS Jiwa Provinsi Bali 1 orang, RSUP Sanglah 1 orang, Dinas Kesehatan Provinsi NTB 2 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya 1 orang. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)