GEMA Alat Kesehatan

Gerakan Masyarakat (GEMA) Alat Kesehatan (Alkes) dan PKRT yang Benar merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah yakni Program Indonesia Sehat. Selain itu juga implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan implementasi tersebut melalui Edukasi di Kabupaten Bangli (9 Oktober 2019). Melalui GEMA Alat Kesehatan dapat mewujudkan ketersediaan Alat Kesehatan dan PKRT yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Selain itu merupakan salah satu bentuk agar pelayanan kesehatan berjalan secara maksimal.

Pembangunan kesehatan terus bergerak progresif dan dinamis, sebagai upaya memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan dapat diwujudkan dengan menggerakkan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha dan akademisi. Tentunya dikawal pemerintah untuk bersama-sama menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan menjamin alat kesehatan yang aman, bermutu dan bermanfaat.

Dalam rangka menjamin alat kesehatan dan PKRT yang beredar dimasyarakat aman, bermutu, dan bermanfaat. Masyarakat harus cerdas dalam memilih alkes dan PKRT yang dijual di pasaran. Di dalam memilih alkes dan PKRT yang dijual di pasaran. Perlu diperhatikan yakni Nomor Ijin Edar (NIE) produk, cara penggunaan, petunjuk, serta peringatan yang tertera pada produk. Nomor ijin edar produk dapat dilihat pada kemasan yang tertera pada produk dan dapat dicek pula melalui situs khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni melalui infoalkes.depkes.go.id.

Edukasi melalui AOC

Edukasi Gerakan Masyarakat Terhadap Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Benar diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan alat kesehatan dan PKRT yang benar. Mengantisipasi terjadinya Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD) akibat dari penggunaan alkes dan PKRT yang tidak benar. Dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membaca dan memahami petunjuk penggunaan yang tertera pada produk sehingga menyebabkan kesalahan dalam penggunaan dan peruntukannya.

Keberhasilan pemberdayaan masyarakat akan terwujud apabila dilaksanakan secara terus menerus dan didukung berbagai pihak. Mulai dari pemegang kebijakan, praktisi pendidik, organisasi profesi, tenaga kesehatan, kader kesehatan serta pihak lainnya. Apresiasi juga buat Apoteker yang telah bersedia ditunjuk sebagai agen perubahan (Agent of Change) dalam kegiatan Gema Alkes dan PKRT ini. Peran AOC untuk merubah perilaku masyarakat yang belum tepat dalam swamedikasi sangat penting untuk dilaksanakan. Kegiatan Pertemuan Edukasi Gerakan Masyarakat Terhadap Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Benar sebelumnya telah dilaksanakan di kabupaten Gianyar dan Karangasem.

Skip to content