Tingkatkan Penemuan AES di Bali, Dinkes Provinsi Bali Gelar Refresh Training LCS Management
Dalam rangka meningkatkan Temuan Kasus Peradangan Otak mendadak atau Acute Encephalitis Syndrome (AES) di masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menggelar acara Refresh Training Lean Competency System (LCS) Management di Hotel Puri Ayu Jl. Jend. Sudirman No 14 A, Dauh Puri Klod, Kota Denpasar, Bali, Selasa, 13 Oktober 2026.
Acara dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes. Dalam sambutannya, Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan, Japanese Encephalitis (JE) adalah infeksi virus JE yang menyerang susunan saraf pusat, ditularkan melalui gigitan nyamuk terutama nyamuk Culex Tritaeniorhynchus dan babi merupakan salah satu Ampliying Host yang paling dekat dengan manusia. JE merupakan penyebab Encephalitis viral terpenting di berbagai negara Asia dari Semanjung Korea, Jepang, Cina, Malaysia, Asia Selatan, Asia Tenggara hingga Australia.
“Dalam 3 tahun terakhir surveilans JE telah dilakukan di Provinsi Bali, dilaporkan 494 kasus AES. Dari 494 kasus tersebut 18 diantara POSITIF JE (3,6%) berdasarkan pemeriksaan antibody. Lebih lanjut teridentifikasi bahwa 80% penderita belum mendapatkan imunisasi JE,”katanya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom juga menegaskan, dari data tersebut dapat dilihat, imunisasi JE sangat berperan dalam mencegah infeksi dari virus JE. Salah satu gejala sisa kasus JE adalah mengalami kecatatan permanen, hal ini secara tidak langsung akan dapat menimbulkan kehilangan potensi sumber daya manusia, disamping itu juga dibutuhkan biaya besar untuk menangani anak-anak yang mengalami kecacatan. Sehingga salah satu rekomendasi yang ada saat itu adalah upaya pencegahan melalui pemberian Imunisasi JE.
“Mengingat pentingnya mengidentifikasi permasalahan kesehatan yang disebabkan penyakit JE, maka Kementerian Kesehatan menginisiasi kembali penguatan surveilans JE di Indonesia yang dikembangkan menjadi 11 provinsi. Salah satunya adalah Provinsi Bali. Pelaksanaan surveilans JE di Bali pada tahun 2026 telah melibatkan 34 rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta terpilih di 9 kabupaten/kota se-Bali yang dikuatkan dengan SK Gubernur KEPUTUSAN GUBERNUR BALI NOMOR 84/03-B/HK/2026 tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Tim Monitoring Dan Evaluasi, Pelaksana Surveilans Japanese Encephalitis Dan Penyakit Yang Dapat Di Cegah Dengan Imunisasi Di Provinsi Bali,”tegasnya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom berpesan kepada para peserta bahwa melalui pertemuan ini diharapkan setiap kasus AES agar dilakukan pemeriksaan antibody dengan mengambil serum atau 2 cairan lumbal fungsi, sehingga akan mendapatkan gambaran kesakitan (disease burden) penyakit JE secara menyeluruh dan lebih optimal. Dimana pada akhirnya pelaksanaan surveilans ini dapat mengetahui besarnya angka kesakitan kasus JE di Provinsi Bali sehingga dapat mengambil langkah penanggulangan yang tepat.***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali