Cegah Stunting, Dinkes Provinsi Bali Gelar Rakor

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Cegah Stunting, Dinkes Provinsi Bali Gelar Rakor

Cegah Stunting, Dinkes Provinsi Bali Gelar Rakor dan Gebrak Oktober 2025

“Selasa,30 September 2025 lalu bertempat di ruang rapat  Cempaka Bappeda Bali,Kita sudah melaksanakan rapat Persiapan Pengukuran di Kabupaten Kota se-Bali.  Pada intinya kita mulai bergerak pada Oktober 2025 dengan melaksanakan Pencegahan Stunting dengan mendata kembali dilapangan perkembangan kesehatan masyarakat. Dalam  Acara ini Kita menghadirkan  Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Direktur Poltekkes Kemenkes Denpasar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Kepala  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kota, Kepala Dinas Urusan KB Kabupaten Kota, Kepala Bappeda Kabupaten Kota serta Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas kesehatan Provinsi Bali, “Kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes ketika diawancarai Tim Humas Dinas kesehatan Provinsi Bali, Kamis, 2 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom mengungkapkan, dalam rapat tersebut kita juga membicarakan 3 hal, yaitu Pendahuluan, Persiapan dan Pelaksanaan Pengukuran. “Yang menjadi catatan penting bagi Kita adalah pada tahun 2025 tidak dilaksanakan survei (SSGI) pengukuran status gizi Balita di Indonesia termasuk di Bali. Kemudian pentingnya dilaksanakan evaluasi terhadap intervensi spesifik dan sensitif yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kota serta pelaksanaan pengukuran Balita Serentak Tahun 2025 akan menjadi data absolut hasil pengukuran status gizi Balita yang mendekati kondisi riil di Bali,”katanya.

Adanya tren fluktualif kasus Stunting di 9 Kabupaten kota, menurut Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes, tim harus bekerja keras untuk mengumpulkan data serta terus berupaya melaksnakan hal terbaik agar fluktuasi stunting bisa dikendalikan maksimal.

“Saat ini penanganan stunting difokuskan pada balita bermasalah Gizi atau beresiko stunting. Dari Website sigizikesga.kemkes.go.id    Juni 2024 dan Juni 2025 dipaparkan bahwa Persentase stunting Januari sampai Juni 2025 bertambah pada usia 12-23 bulan yang berasal dari usia 0-11 bulan tahun 2024 dan temuan stunting baru akibat adanya risiko infeksi dan kurang protein hewani  pada makanan pendamping ASI (MPASI),”jelasnya.

Dari hal tersebut,ungkap Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes maka Tim harus bergerak dengan menyasar semua posyandu yang ada di 9 Kabupaten Kota.

“Sasaran yang akan kita garap adalah Semua Balita umur 0-59 Bulan di wilayah kerja posyandu se-Bali. Tentunya ada tujuan khusus pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu 100% balita datang ke posyandu, 100% balita ditimbang berat badan (BB) dan diukur Panjang Badan (PB) atau Tinggi Badan (TB) menggunakan alat antropometri terstandar yang terkalibrasi, 100% balita bermasalah gizi dirujuk ke Puskesmas serta 100% balita bermasalah gizi diverifikasi status gizinya di Puskesmas dan mendapatkan intervensi segera sesuai dengan tata laksana,”ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Dr dr I Nyoman Gede Anom berharap  bisa meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke posyandu, mendeteksi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri dan dilanjutkan pemberian edukasi pencegahan stunting serta bisa melakukan tindakan intervensi segera pada sasaran bermasalah gizi yang telah diverifikasi oleh tenaga kesehatan di puskesmas. ***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Skip to content