Tuntaskan Stunting, Dinas Kesehatan Provinsi Bali Pimpin Langkah Pengukuran Balita 9 Kabupaten Kota
“Awal November 2025, Kita akan bergerak bersama Tim pada minggu Pertama dan minggu kedua pada Bulan November 2025. Sesuai paparan yang Saya sampaikan pada acara penyelarasan program dan kegiatan penurunan stunting di Provinsi Bali, Jumat , 24 Oktober 2025 di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.kes di ruang kerjanya, Selasa 28 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom menegaskan bahwa tim yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah baik Provinsi dan Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, politeknik Kementerian Kesehatan Denpasar, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional perwakilan Provinsi Bali, TNI dan Polri, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kota, Tim Kecamatan yang terdiri dari TPPS Kecamatan dan Puskesmas serta Tim Desa atau Kelurahan yang terdiri dari pemerintah Desa atau Kelurahan serta Kader yang terdiri dari Posyandu, Kader Pembangunan Manusia maupun Tim Pendamping keluarga.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan 24 Oktober tersebut Dr dr I Nyoman Gede Anom mengungkapkan ada 4 hal yang disampaikan, yaitu Perencanaan dan Persiapan, Pelaksanaan, Pencatatan dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi.
“Kita membicarakan beberapa hal pokok dalam proses kegiatan Pengukuran Balita di lapangan. Dimana pada tahap perencanaan dan persiapan, tim akan melaksanakan koordinasi pelaksanaan pengukuran serentak, memfasilitasi persiapan kegiatan pengukuran serentak dan intervensi serentak, memastikan ketersediaan alat antropometri sesuai standar dan melakukan kalibrasi, memastikan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik, melakukan sosialisasi ke seluruh pihak yang terlibat serta menyampaikan informasi sebelum hari pelaksanaan kegiatan ke seluruh keluarga balita dan ibu hamil agar datang ke Posyandu,”katanya.
Pada tahap Pelaksanaan, Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan, Tim akan menggerakan semua balita dan ibu hamil ke posyandu, mengukur Lingkar Lengan Atas (LiLA) ibu hamil, penimbangan BB dan Panjang badan/tinggi badan balita dengan alat antropometri terstandar, melakukan kunjungan rumah bagi balita dan ibu hamil yang tidak hadir, melakukan pencatatan dan pelaporan di hari buka posyandu, melakukan verifikasi untuk balita dan ibu hamil dengan hasil pengukuran yang tidak normal. Kemudian melakukan rujukan penemuan masalah gizi pada balita dan ibu hamil Kurang Energi Kronis/Risiko Kurang Energi Kronis sesuai tatalaksana masalah gizi.
“Pada tahap pelaksanaan memang diperlukan koordinasi yang sangat intensif. Setelah itu dilanjutkan dengan pencatatan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi. Pada tahap pencatatan pelaporan, Tim akan melakukan penginputan data di Posyandu di hari yang sama (hari buka posyandu). Dimana data yang diinput adalah hasil penimbangan BB dan PB/TB Balita dan pengukuran LiLA pada ibu hamil. Untuk tahap Monitoring dan Evaluasi akan dilaksanakan monitoring harian dari hasil penimbangan dan pengukuran melalui website sigizikesga.kemkes.go.id. Lalu monitoring pelaksanaan di posyandu oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa/Kelurahan serta Evaluasi yang rencananya dilaksanakan awal November sampai awal Desember 2025,’jelasnya.***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.