Untuk memaksimalkan peran Pelayanan Kesehatan , Kemampuan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali memfasilitasi dan mengkoordinasikan Pembinaan Teknis Keprofesian Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan oleh Kansil Kesehatan Indonesia (KKI). Saat membuka acara tersebut, Kamis, 9 Oktober 2025 secara Daring dan Luring, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes mengungkapkan, Pembinaan teknis yang dilaksanakan merupakan salah satu kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan mutu/kualitas pelayanan kesehatan, kemampuan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Kegiatan secara Luring diikuti oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Denpasar, Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, seluruh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Denpasar, Direktur Rumah Sakit Swasta di Kota Denpasar (5 Rumah Sakit), Kepala Puskesmas di Wilayah Kota Denpasar (5 Puskesmas). Seluruh Organisasi Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Provinsi Bali.
Sementara itu secara Daring diikuti oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi Bali Seluruh Organisasi Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Provinsi Bali.
Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom mengungkapkan, pertemuan ini merupakan bagian penting dari salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan akuntabilitas tenaga kesehatan, sekaligus mendukung pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan harus senantiasa mengembangkan pengetahuan serta keterampilannya secara berkelanjutan.
“Tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Dalam menjamin profesionalisme, kualitas layanan, serta perlindungan bagi masyarakat, diperlukan sistem kebijakan yang kokoh dalam hal pembinaan profesi dan penegakan disiplin. Profesionalisme, kompetensi, dan integritas moral menjadi hal yang sangat penting dalam memberikan pelayanan,”katanya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom menegaskan, dalam menjalankan praktek, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus mematuhi standar etika, disiplin, dan peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Pusat dibantu oleh Konsil dan/ atau Kolegium. Dinamika sistem pelayanan kesehatan yang terus berkembang, tantangan dalam implementasi regulasi, serta kompleksitas kasus di lapangan sering kali menimbulkan berbagai permasalahan terkait pelanggaran disiplin, penyimpangan etika profesi, hingga penurunan mutu layanan. Oleh karena itu, pembinaan profesi yang berkesinambungan serta penegakan disiplin yang tegas dan adil menjadi hal yang diperlukan,”paparnya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom menjelaskan, pembinaan teknis keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan ini memiliki arti penting karena menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan pelaksanaan regulasi, standar profesi, dan kode etik di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, memperbarui pengetahuan dan keterampilan profesi agar selalu sesuai perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan dan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarprofesi guna mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
”Kita menyadari bahwa tantangan pelayanan kesehatan semakin besar mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, pemerataan tenaga di daerah, hingga perubahan regulasi. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangatlah penting dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan publik,”katanya.***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali