Dinkes Bali bekerjasama dengan DPD Pakesi Bali siapkan adminkes elektronik handal di Bali
“Untuk menciptakan administrator handal dalam bidang Kesehatan, Kami sudah melaksanakan beberapa Langkah strategis. Salah satunya mengadakan kegiatan workshop penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adminitrasi Kesehatan (ADMINKES) secara elektronik. Untuk Angkatan I, kami laksanakan Sabtu 22 Januari 2022 lalu di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali dan Angkatan II kami laksanakan Sabtu 29 Januari 2022 di ruang rapat lantai III Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali,”kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Administrator Kesehatan Indonesia (DPD Pakesi) Bali Ngakan Gede Yasa, M.Kes, saat dihubungi Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kamis, 3 Pebruari 2022. Jumlah peserta DUPAK ADMINKES di Bali adalah untuk gelombang I berjumlah 18 orang, dan gelombang II berjumlah 23 orang.
Lebih lanjut, Ngakan Gede Yasa mengungkapkan, untuk mengisi kegiatan tersebut, pihaknya telah menyiapkan narasumber dari Administrator Kesehatan Ahli Madya RSUP Sanglah Denpasar dan praktisi IT yaitu Etmagusti, SKM. M.Si, dan Tim. “Kita memang menyiapkan narasumber sesuai dengan kopetensinya. Sehingga peserta yang akan menjalankan tugas itu memang benar-benar memahami terkait apa yang ditugaskan di lapangan,”katanya.
Ngakan Gede Yasa juga menegaskan, ASN yang menduduki Jabatan fungsional memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak yang penuh untuk melakukan tugas, fungsinya secara profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal dan meningkatkan kompetensinya. “Fungsional Administrator kesehatan diberikan wewenang melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijijnan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan secara professional. Upaya menjamin pembinaan karir kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalismenya diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: 42/KEP/M.PAN/12/2000 tentang jabatan Fungsional Administrator Kesehatan dan Angka Kreditnya,”ungkapnya.
Ketrampilan tenaga administrator kesehatan dalam penyusunan angka kredit, imbuh Ngakan Gede Yasa dipandang perlu. Sehingga dilakukan workshop penyusunan Dupak adminkes secara elektronik yang berorientasi kepada butir-butir kegiatan jabatan fungsional Adminkes berbasis kompetensi. Dalam worshop tersebut tegas Ngakan Gede Yasa, peserta diberikan informasi mengenai tugas pokok Administrator Kesehatan yaitu melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan
Saat itu, papar Ngakan Gede Yasa, narasumber juga memberikan materi tentang Kewajiban pemangku Jabfung adminkes. Diantaranya adalah Melaksanakan tugas pokok Adminkes yaitu Analisis kebijakan di bidang Administrasi Pelayanan, Perijinan, Akreditasi dan Sertifikasi pelaksanaan program-program Kesehatan, Mencatat, mengumpulkan dan menghitung AK dari hasil prestasi kerjanya sendiri dari kegiatan Pelayanan, Pengembangan Profesi dan Penunjang, Membuat rekapitulasi hasil prestasi kerjanya dalam bentuk: Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (SPMK), Laporan Harian, Bulanan/Semester yang disahkan oleh atasan langsungnya, Mencatat dan melampirkan lampiran bukti fisik yang diperlukan dan membuat DUPAK, apabila menurut penghitungan sementara telah memenuhi jumlah AK yang ditentukan untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi
“Angka Kredit adalah suatu angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang Adminkes dalam mengerjakan butir kegiatan dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat Administrator Kesehatan. Untuk menentukan jenjang jabatan administrator kesehatan digunakan Angka Kredit yang berasal dari Pendidikan,Pelayanan administrasi Kesehatan,Pengembangan profesi dan Penunjang tugas administrator Kesehatan,”katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).