“Mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima layanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Dan kita sedang berbenah menuju ke arah itu,”Kata Kepala UPTD Kestrad Dinkes Provinsi Bali, Ayu Rai Andayani R, SKM, M.Sc.PH saat dihubungi Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Rabu, 10 Mei 2023 di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Ayu Rai Andayani mengungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes telah membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Kesehatan Tradisional di Ruang Rapat UPTD Kestrad Dinkes Provinsi Bali, Jl. Cut Nyak Dien No. 1 Renon Denpasar, Jumat 10 Maret 2023 lalu.
“Kami merasa sangat disupport secara luar biasa oleh berbagai komponen. Khususnya Kepala Dinas Kesehatan. Apalagi beliau mengatakan UPTD Kestrad yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali memiliki fungsi melaksanakan pengelolaan dan pengembangan pelayanan kesehatan tradisional dan pelayanan kesehatan olahraga,” katanya.
UPTD Kestrad, imbuh Ayu Rai Andayani, juga merupakan unit penghasil atau salah satu sumber pendapatan daerah sehingga perlu melakukan upaya peningkatan kualitas layanan dan pengembangan potensi layanan kesehatan tradisional secara optimal dan perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta masyarakat selaku pengguna layanan dalam wadah Forum Konsultasi Publik.
Ayu Rai Andayani pun menambahkan, FKP kali ini berfokus pada peninjauan dan penyusunan standar pelayanan kesehatan tradisional bekam dan pijat bayi di bawah usia 2 tahun (Baduta) yang diikuti oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T) Provinsi Bali, Perhimpunan Akupuntur Terapis Indonesia Provinsi Bali, Fasilitator Pijat Baduta Puskesmas 1 Denpasar Selatan, Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia Provinsi Bali, Pengguna Layanan (Masyarakat), Ahli/Praktisi serta unsur media massa.
“Saat ini kami sudah memiliki 28 Standar Pelayanan termasuk Pelayanan akupuntur dan akupresur. Dan kami bermaksud mengembangkan layanan terkait hal tersebut, yakni bekam dan pijat Baduta, sehingga kami masih perlu menggali lagi masukan-masukan dari publik dan stakeholder lainnya untuk penyempurnaan Standar Pelayanan yang sudah ada. Itulah tujuan dan maksud diadakannya FKP ini,” ungkap Ayu Rai Andayani. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).