Kadiskes Provinsi Bali Tegaskan Sumpah Menjadi Dokter Gigi Adalah Awal Karir dan Pengabdian Pada Masyarakat

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 17 September 2026
Sedang Mendengarkan
Kadiskes Provinsi Bali Tegaskan Sumpah Menjadi Dokter Gigi Adalah Awal Karir dan Pengabdian Pada Masyarakat

Kadiskes Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom Tegaskan Sumpah Menjadi Dokter Gigi Adalah Awal Karir dan Pengabdian Pada Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada  para wisudawan yang telah berhasil menyelesaikan seluruh proses pendidikan dan pada hari ini dilantik dan disumpah menjadi dokter gigi baru. Hal ini disampaikannya pada acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Penggelaran Dokter Gigi Baru ke-85, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar, Selasa 8 September 2026.

Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom mengungkapkan, Pengambilan Sumpah menjadi Dokter Gigi  ini bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, justru merupakan awal karir dan pengabdian anda karena setelah ini para lulusan harus menjalani Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) selama 6 bulan ke depan sebelum memperoleh STR definitif.   

Sumpah yang tadi diucapkan adalah sumpah janji di hadapan Tuhan. Artinya bahwa apa yang sudah diucapkan wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal tersebut juga menjadi pengikat yang akan dipertanggungjawabkan kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, bahwa akan bersungguh sungguh, dengan tulus ikhlas bekerja bersama dengan rekan sejawat untuk terjun ke dunia nyata, menjadi Dokter Gigi yang dapat berkontribusi penuh kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan tanpa membeda-bedakan pangkat, kedudukan, keturunan, golongan, bangsa, dan agama,” katanya.

Dr dr I Nyoman Gede Anom juga berpesan, pada era globalisasi saat ini, persaingan perdagangan dan jasa termasuk kesehatan akan semakin kompetitif. Tenaga kesehatan profesional harus berperan aktif dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan, pemulihan serta pemeliharaan kesehatan dengan menekankan pada upaya pelayanan kesehatan primer dan rujukan sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan etika profesi.   

Seorang Dokter Gigi dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjadi Dokter Gigi yang profesional, unggul dan berdaya saing. Janganlah pernah berhenti untuk terus mengasah diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini sesuai dengan salah satu Misi Gubernur Bali dimana pengembangan SDM yang berdaya saing tinggi yaitu berkualitas dan berintegritas, bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal krama Bali,” paparnya .***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Ditulis oleh Admin Diterbitkan pada 17 September 2026 Diperbaharui pada 17 September 2026