KKS 2023 Dinkes Bali Penuhi 9 Instrumen

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita KKS 2023 Dinkes Bali Penuhi 9 Instrumen

“Dalam penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, terdapat 9 Instrumen penilaian yang harus dipenuhi, sehingga Kabupaten Kota tersebut dikatakan KKS. Diantaranya adalah tatanan kehidupan masyarakat sehat sendiri, Tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan pasar, tatanan satuan pendidikan, tatanan pariwisata, Tatanan Transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Tatanan perkantoran dan perindustrian, Tatanan perlindungan Sosial dan Tatanan pencegahan dan penanganan bencana. Dimana setiap tatanan hatus memenuhi capaian di atas 70%. Ini adalah kerja berat. Tapi saya minta, semua tim saling bantu untuk mengejar ketertinggalan capaiannya, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr.dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat membuka acara rapat koordinasi KKS, di ruang rapat Sandat lantai III Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, Dr.dr I Nyoman Gede Anom menuturkan, dalam setiap komponen penilaian terdapat beverapa indikator.

“Untuk Tatanan Kehidupan Masyarakat sehat sendiri terdapat 28 Indikator. Pada Tatanan permukiman dan fasilitas umum juga terdapat 26 indikator. Demikian seterusnya. Jadi tim pembina harus mulai bekerja sesuai dengan apa yang menjadi persyaratan pokok, “ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr AA Sagung Dwipayani, M.Kes mengungkapkan bahwa semua pembina harus tetap fokus melaksanakan pembinaan sesuai ketentuan yang telah dipersyaratkan, serta beberapa mengikuti beberapa poin pembinaan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Ini adalah sebuah tantangan yang harus dikerjakan bersama serta dijalankan secara kompak bersama tim masing-masing,”katanya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Keswadayaan dan Lembaga Kemasyarakatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyampaikan komitmen dan dukungannya terkait Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Provinsi.

“Kami sangat mendukung dilaksanakannya program penilaian KKS ini. Kami mengusulkan, dalam pelaksanaan di Desa, hal ini bisa dipadukan dengan kegiatan PKK serta Posyandu. Mengingat, di desa sudah tersedia anggaran untuk kegiatan tersebut,”katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Program, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali juga menyatakan kesiapannya melakukan pembinaan ke Kabupaten Kota bersama dengan Tim Pembina yang ada di tingkat Provinsi Bali.

Selain itu, Kepala Seksi Monitoring dan evaluasi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali menegaskan dukungannya dengan tetap memberikan bantuan jamban kepada masyarakat yang belum memiliki jamban, sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat membuang air besar sembarangan (BABS). (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).

Kadiskes Bali - KKS 2023
Kepala Bidang Kesmas dr. Sagung Dwipayani Mendampingi Kadiskes Bali Dalam Memberikan Pengarahan Terkait KKS 2023
Tagged with:
Skip to content