Untuk mencetak fungsional Perawat Profesional, UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali (Diskes Bali) bekerjasama dengan Ikatan Perawat Jiwa Indonesia (IPJI) Provinsi Bali tengah melatih 30 orang calon perawat Profesional. Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. Ni Made Parwati, SKM, M.Kes saat dihubungi Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jumat, 18 Pebruari 2022.
Lebih lanjut, Made Parwati mengungkapkan, dirinya telah membuka acara Pelatihan Jabatan Fungsional Perawat Jenjang Terampil Tahun 2022 tersebut pada Senin, 14 Pebruari lalu.
“Saya memang telah membuka acara pelatihan Jabatan Fungsional Perawat Jenjang Terampil Tahun 2022 tersebut. Dimana pelatihan dilaksanakan secara virtual. Dan kegiatan ini berlangsung dari Senin 14 Pebruari 2022 sampai dengan Jumat 25 Pebruari 2022 minggu depan,”katanya.
Ketika membuka acara pelatihan tersebut, Parwati menyampaikan bahwa kedepannya jabatan struktural akan dikurangi, digantikan dengan jabatan fungsional, karena tenaga kesehatan merupakan tenaga yang professional.
“Sesuai dengan perkembangan terbaru, maka semua jabatan struktural akan diganti dengan jabatan fungsional. Termasuk juga tenaga perawat. Oleh sebab itulah, untuk menyapkan tenaga professional tersebut, Kita di Bapelkesmas siap mendidik dan melatih semua tenaga kesehatan, termasuk perawat agar sudah siap menduduki posisi yang telah disiapkan pemerintah,”katanya.
Parwati juga menuturkan bahwa, saat ini ada sekitar 30 jabatan fungsional kesehatan sehingga terbuka peluang yang besar bagi kita untuk menduduki jabatan fungsional. Jabatan fungsional perawat ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara KEPMENPAN NO.94/KEP/M.PAN/11/2001 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan angka kreditnya terdiri dari jenjang jabatan terampil dan jenjang jabatan ahli.
“Ketika saya membuka acara pelatihan, saya berharap kepada semua peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh tumbuh kembangkan loyalitas. Pelatihan ini dapat dijadikan sebagai wahana tukar menukar pikiran, pengalaman, dan diskusi serta komunikasi untuk menambah wawasan yang dapat menunjang kelancaran tugas. Setelah diangkat menjadi pejabat fungsional perawat hendaknya dapat bekerja secara profesional dan berkualitas di bidang keperawatan,”paparnya.
Di sisi lain, Parwati juga mengatakan bahwa saat itu, Kepala Seksi Diklatnya menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah 30 orang yang berasal dari tenaga kesehatan Rumah Sakit berjumlah 25 orang dan Puskesmas berjumlah 5 orang.
“Memang sesuai ketentuan, kita siapkan pengisi posisi dengan seleksi. Dan laporan di atas merupakan peserta yang sudah diverifikasi mengikuti acara pelatihan dengan baik. Dan mereka kita harapkan bisa menyiapkan diri ketika sudah memasuki posisi yang telah disiapkan,”katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)