Kadiskes Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom Hadiri Acara Pembukaan Posyandu
“Berdasarkan surat undangan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Nomor : 136/Skr/Pos.Prov/IV/2026 tanggal 9 April 2026, pada Senin 13 April 2026, Saya menghadiri acara Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Bina Posyandu 6 (enam) SPM bagi TP Posyandu Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Jl. Gumitir No. 135, Biaung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom, Selasa,14 April 2026 ketika dihubungi Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Dalam Kegiatan tersebut imbuh Kadiskes, sebanyak 100 peserta kader Posyandu yang berasal dari Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara dan Denpasar Selatan, serta kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara, Kecamatan Mendoyo, Kecamatan Pekutatan maupun Kecamatan Camat Melaya Jembrana.
Hadir pula perwakilan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kota Denpasar, Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.
Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan menambah wawasan kader Posyandu dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Acara tersebut dibuka langsung Ketua Tim Penggerak Posyandu Provinsi Bali Ibu Gubernur Bali Ny Putri Koster sekaligus membuka kegiatan Bina Posyandu 6 (enam) SPM bagi TP Posyandu Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana Tahun 2026. Dan Saya ikut mendampingi beliau,”katanya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom juga mengungkapkan, setelah membuka acara, Ibu Gubernur langsung memberikan materi tentang Akselerasi Posyandu 6 Bidang SPM Berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu.
”Dalam paparannya tersebut, Ibu Gubernur Bali menyampaikan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal yang harus dipahami para kader Posyandu, diantaranya Bidang Pendidikan yaitu PAUD dan pendidikan anak, Kesehatan: KIA, gizi, imunisasi, dan penanganan stunting, Pekerjaan Umum: Akses air bersih dan sanitasi, Perumahan Rakyat: Rumah layak huni, Trantibumlinmas: Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta Sosial: Layanan perlindungan dan jaminan sosial,”katanya. ***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali