Diskes Dukung Layanan Tambahan JKN-KBS untuk Krama Bali

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Diskes Dukung Layanan Tambahan JKN-KBS untuk Krama Bali
dr. Camelia : Kita Harus Maksimalkan Peran Stakeholder

“Dinas Kesehatan mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) dan kita harus memaksimalkan peranan stakeholder sesuai dengan Pergub yang telah disahkan Gubernur Bali”, kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan yang juga Plt. Seksi Jaminan Kesehatan dan Mutu Pelayanan Kesehatan, dr. Camellia saat membuka acara Rapat Koordinasi pelaksanaan Manfaat Tambahan Layanan JKN-KBS. Acara ini berlangsung di ruang Rapat Sandat, Lantai III Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Senin (9/3).

Dalam Kegiatan tersebut, dr. Camellia didampingi staf Jaminan Kesehatan dan Mutu Pelayanan Kesehatan, dr Astri Dewi Miranti. Acara rapat ini diikuti oleh Tim Monitor dan Evaluasi (Monev) Provinsi Bali, Tim Pertimbangan Klinis JKN Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali, Direktur RSUD Kabupaten/Kota se-Bali, Direktur RS Bhayangkara Provinsi Bali, Perwakilan Kepala Puskesmas, Kepala Seksi Layanan dan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kestrad Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Adanya manfaat tambahan program JKN-KBS ini merupakan kabar gembira bagi Krama Bali, karena yang ditambahkan adalah llayanan yang selama ini tidak disediakan oleh BPJS seperti Layanan Kesehatan Tradisional, Pelayanan Gawat Darurat menggunakan Ambulance, Pelayanan Transportasi Jenazah, Visum et Repertum serta Penanganan Keluhan terintegrasi. Manfaat Tambahan ini sebenarnya dibuat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada krama Bali.

Khusus untuk layanan Visum et Repertum, JKB-KBS telah bekerjasama dengan RS Bhayangkara dan sudah efektif bisa dimanfaatkan mulai 1 januari 2020. Terkait pelaksanaannya di lapangan, tim akan melaksanakan Monitor dan Evaluasi serta sosialisasi. “Di beberapa wilayah Bali, pelayanan Kesehatan Traisional masih belum maksimal dilaksanakan, kita ingin semua layanan mulai bisa terlaksana di semua kabupaten/kota”, kata dr Camellia.

Untuk pelayanan Gawat Darurat sampai saat ini sudah berjalan sesuai dengan kebijakan masing-masing di Kabupaten Kota. Khusus untuk pelayanan transportasi Jenazah, Denpasar sudah melaksanakan dengan menerbitkan SK dengan menunjuk RSUD Wangaya.

Sedangkan Penanganan Keluhan terintegrasi bisa menggunakan pesawat Telp 081353899998 dan whatsapp group. Di sisi lain, dr. Astri menambahkan, sampai saat ini, BPJS Bali – NTB dan NTT belum menclearkan data kepesertaannya untuk wilayah Bali.

Berbagai tanggapan muncul saat acara tersebut berlangsung. Dari Kabupaten Jembrana menyampaikan terkait penggunaan Ambulance RSU Daerah ataupun yang lainnya. Di sisi lain, Dinas Kesehatan Karangasem menyampaikan bahwa pihaknya sudah memaksimalkan untuk penggunaan Transport Jenazah dari RSUD Karangasem. Klungkung sendiri menanyakan tentang beberapa hal terkait pelayanan ke Nusa Penida serta Nusa Lembongan.

Sedangkan Denpasar menceritakan proses yang dilakukannya dalam menindaklanjuti kebijakan JKN-KBS dimana saat ini BPBD Denpasar sudah punya juknis layanan Gratis, seingga tidak mau terlibat dalam pelayanan JKN-KBS dan dalam hal ini ditunjuk RSU Wangaya”, Jelas Perwakilan Dinas Kesehatan Denpasar.

Sementara itu, Kabupaten Buleleng pun menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang membuat MOU dengan lintas sektor. Khusus untuk pelayanan Ambulance, Buleleng bekerjasama dengan PMI. Karena PMI bisa menerima imbalan jasa saat memberikan pelayanan. (Yankes dan Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

  • Peserta JKN-KBS
  • JKN-KBS
Skip to content