Kadiskes Harapkan Lulusan Dokter Gigi Baru Berkontribusi Positif Bagi Bali

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Kadiskes Harapkan Lulusan Dokter Gigi Baru Berkontribusi Positif Bagi Bali

Kadiskes Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, Harapkan Lulusan Dokter Gigi Baru Berkontribusi Positif Bagi Bali

”Saya mengucapkan selamat kepada Dokter Gigi baru atas dukungannya selama proses pendidikan, dan Saya berharap para lulusan ini bisa berkontribusi positif terhadap dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Bali. Dan kesempatan baik ini juga, Saya mengharapkan konsistensi jajaran civitas akademika Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar siap mendukung peningkatan mutu tenaga kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Bali selaku regulator kesehatan di daerah siap bersinergi dan berkolaborasi,”Kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom,M.Kes saat memberikan sambutan pada acara Penggelaran dan Penyumpahan Dokter Gigi Baru ke-80 Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar di Aston Hotel dan Convention Center, Jalan Gatot Subroto No. 283 Pemecutan Kaja Denpasar, Selasa,24 Juni 2025.

Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom menegaskan, tentunya hari ini adalah hari yang membahagiakan setelah melalui serangkaian proses pendidikan hingga internship, akhirnya para calon Dokter Gigi Baru telah resmi menyandang gelar profesi Dokter Gigi.
“Proses ini tentunya tidak lepas dari kerja keras dengan fasilitasi institusi pendidikan yang terstandar dan bermutu baik yaitu Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati yang kita ketahui sebagai salah satu institusi pendidikan Kedokteran Gigi pertama di Bali telah menghasilkan Dokter Gigi bermutu yang berkontribusi dalam menunjang sektor kesehatan di Bali dan Indonesia,”katanya.

Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan, Komitmen Yayasan P.R Saraswati sebagai pemilik institusi pendidikan Saraswati tidak perlu diragukan lagi karena dengan upaya yang terus menerus mengembangkan berbagai jenjang pendidikan, program studi, fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan agar sesuai dengan Standar Nasional dengan tetap memperhatikan kebijakan lokal Bali.

“Pendidikan kesehatan saat ini mengalami perkembangan dinamis yang bertujuan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pendidikan tenaga kesehatan. UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya yaitu PP No 28 Tahun 2024 mensyaratkan peningkatan kompetensi berkelanjutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Demikian pula untuk berpraktik, tenaga kesehatan wajib memenuhi standar keprofesian. Meskipun saat ini aturan pelaksana dari UU No 17 Tahun 2023 tersebut masih belum ada tetapi prasyarat praktik bagi tenaga kesehatan wajib dipenuhi,”ungkapnya.

Dr dr I Nyoman Gede Anom menambahkan, Berdasarkan data PDGI tercatat Dokter Gigi di Provinsi Bali saat ini sebanyak 1.454 orang, sementara dari data SISDMK di wilayah Provinsi Bali tercatat Dokter Gigi sejumlah 1098 orang dengan sebaran jumlah terbayak di Kota Denpasar dan paling sedikit di Kabupaten Karangasem. Sedangkan berdasarkan tempat praktik tercatat terbanyak berpraktik di praktik mandiri kemudian selanjutnya di klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Berdasarkan rasio jumlah penduduk dengan jumlah dokter gigi, secara umum di wilayah Bali target telah terpenuhi. Tetapi bila dilihat per wilayah maka pada 5 Kabupaten target belum tercapai yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Buleleng. Sebaran tenaga kesehatan merupakan masalah klasik yang berkelanjutan sampai saat ini. Sehingga dalam kesempatan yang baik ini Saya mendorong sejawat Dokter Gigi yang baru untuk berpraktik di wilayah yang membutuhkan layanan Dokter Gigi dan tidak hanya di wilayah Bali saja tetapi kita berbicara lebih luas lagi yaitu di wilayah Indonesia. Saya meyakini pengabdian Saudara di wilayah-wilayah tersebut akan sangat membantu percepatan pencapaian target kesehatan nasional,”jelasnya.
***Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Skip to content