Yowana Bali Menuju Era Baru dengan Posyandu remaja

Beranda Daftar Berita Kegiatan Artikel Yowana Bali Menuju Era Baru dengan Posyandu remaja

Sesuai dengan arah kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Bali yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan telah melakukan terobosan dengan mengembangkan program posyandu remaja mewujudkan yowana yang berkualitas

Pembangunan kesehatan merupakan komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pelayanan kesehatan diberikan ke semua kelompok umur salah satunya adalah kelompok usia remaja. Kelompok remaja merupakan aset atau modal utama sumber daya manusia bagi pembangunan bangsa di masa yang akan datang dan jumlahnyapun cukup besar. Pernyataan tersebut didukung oleh hasil survey penduduk tahun 2015 menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia 15-24 tahun sebesar 16,5% dari total penduduk Indonesia (BPS, 2016).

Masalah kesehatan remaja saat ini semakin berkembang sejalan dengan derasnya arus globalisasi yang melanda berbagai sektor. Masalah yang timbul pada masa remaja mencakup fisik, psikologis dan psikososial seperti kehamilan usia muda, penyakit akibat hubungan seksual dan aborsi, maupun masalah akibat pemakaian narkotik, zat adiktif, alkohol dan merokokSeiring. Hasil survey kesehatan berbasis sekolah di indonesia tahun 2015 (GSHS) yang melihat gambaran faktor resiko kesehatan pada pelajar usia 12-18 tahun secara nasional mendapatkan hasil sebanyak 41,8% laki-laki dan 4,1 % perempuan mengaku sudah pernah merokok. 32,82 % di antaranya merokok pertama kali umur ≤ 13 Tahun. 14,4 % laki-laki dan 5,6 % perempuan pernah mengkonsumsi alkohol, 2,6 % laki-laki pernah mengkonsumsi narkoba. Gambaran faktor resiko kesehatan lainnya adalah masalah perilaku seksual. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa 6,91 % pelajar laki-laki dan 3,85 % pelajar perempuan pernah melakukan hubungan seksual dengan usia termuda melakukannya pada usia 11 tahun (Kemenkes, 2015). Perilaku seks pranikah tentunya memberikan dampak yang luas pada remaja terutama berkaitan dengan penularan penyakit menular, kehamilan tidak diinginkan, aborsi dan peningkatkan resiko kematian ibu dan bayi (Kasim, 2014).

Sesuai dengan arah kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Bali yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan telah melakukan terobosan dengan mengembangkan program posyandu remaja. Melalui posyandu remaja diharapkan pemuda pemudi (yowana) di Bali dapat meningkatkan pengetahuan remaja utamanya dibidang kesehatan sehingga membentuk yowana yang berkualitas.

Posyandu remaja merupakan pengembangan dari posyandu mandiri untuk memfasilitasi remaja dalam memahami pertumbuhan dan perkembangan pada masa remaja. Jumlah posyandu remaja sudah mencapai 132 buah yang tersebar di 9 kab/kota (Laporan program Remaja Dinas Kesehatan Provinsi Bali Semester 1 Tahun 2021). Tujuan Posyandu Remaja adalah mendekatkan akses dan meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi remaja. Sedangkan sasaran kegiatan posyandu remaja adalah remaja usia 10-18 Tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status Pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabiltas. Posyandu remaja berada di desa dengan tempat pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut. Untuk keanggotaan setiap posyandu remaja yakni maksimal 50 remaja.

Posyandu remaja diselenggarakan dan digerakkan oleh kader posyandu remaja dengan bimbingan teknis dari puskesmas dan sektor terkait. Langkah-langkahnya menggunakan system 5 (ima) meja yakni: 1). Meja 1: pendaftaran, 2). Meja 2: pengukuran (berat Badan, tinggi badan, Tekanan darah, Lingkar Lengan Atas dan perut, dan Anemia), 3). Meja 3: pencatatan hasil pengukuran, 4). Meja 4: pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah yang ditemukan, 5). Meja 5: Komunikasi Informasi Edukasi (KIE)/ penyuluhan. Sarana dan prasarana yang diperlukan adalah timbangan berat badan, microtoise, alat ukur LILA, alat ukur tekanan darah, buku register posyandu remaja dan media KIE. Pembiayaan dapat berasal dari APBN, APBD provinsi, APBD kab/kota termasuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan sumber-sumber dana lainnya yang tidak mengikat. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembinaan peningkatan kapasitas petugas kesehatan dan kader, biaya operasional kesekretariatan pokja posyandu remaja, biaya operasional pembinaan, supervise dan bimbingan teknis, dan dukungan biaya operasional kader.

Oleh : Ni Wayan Deviani S.Kep,Ns. Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Skip to content