Beberapa waktu ini kita dihebohkan dengan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Kementrian Kesehatan mengajak masyarakat khususnya orangtua untuk terus mengawasi perkembangan kesehatan anak, tidak panik dan segera untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal aku.
Kementrian Kesehatan juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat keputusan ini dikeluarkan guna memberikan informasi terkait serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut.
Penyebab Gagal Ginjal Akut
Gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) dapat diartikan sebagai penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal. Kondisi ini biasanya ditandai oleh peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia (peningkatan konsentrasi BUN) dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urin. Perubahan terminologi dari Gagal Ginjal Akut (GGA) menjadi AKI bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini agar dapat dilakukan intervensi segera. Pada konsep yang dipakai sekarang, AKI memiliki spektrum klinis yang luas, mulai dari perubahan minor pada penanda fungsi ginjal sampai dengan kondisi yang membutuhkan Terapi Pengganti Ginjal (TPG). Perubahan konsep ini dilakukan karena adanya bukti bahwa perubahan kecil dalam fungsi ginjal dapat memiliki efek yang serius untuk jangka panjang, dan intervensi dini dapat memperbaiki luaran atau prognosis.
Definisi Operasional Definisi operasional kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak adalah:
- Anak usia 0-18 tahun (mayoritas balita).
- Memiliki demam atau riwayat demam atau gejala infeksi lain dalam 14 hari terakhir.
- Didiagnosis gangguan ginjal akut yang belum diketahui etiologinya (baik pre-renal, renal, maupun post-renal) oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien.
- Tidak mengalami kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik.
- Didapatkan tanda hiperinflamasi dan hiperkoagulasi.
Orang tua diharapkan tetap waspada dan tidak panik, terutama ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada penyakit ginjal akut. Gejala gagal ginjal akut sebagai berikut :
- Diare
- Muntah
- Demam selama 3 – 5 hari
- Batuk & Pilek
- Jumlah air seni yang semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali
Hal yang harus diperhatikan
Hal yang harus diperhatikan adalah adanya perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Secara umum penyebab dari kondisi gagal ginjal akut cukup beragam seperti gangguan aliran darah ke ginjal, penyumbatan di saluran urine, maupun gangguan pada ginjal seperti perdarahan, luka bakar, gagal jantung, infeksi berat, batu ginjal, dan toksin endogen seperti Ethylene glycol. Saat ini penyebab dari kondisi gagal ginjal akut pada anak masih terus diselidiki dan diduga efek dari obat-obatan dalam bentuk sirup yang diduga memiliki kandungan etilen/ dietilen glikol melebihi batas aman yang telah ditentukan. Hal yang bisa dilakukan saat anak demam dikarenakan masih perlu pengecekan pasti edaran obat yang aman, maka bisa melakukan hal-hal sebagai berikut: pastikan kebutuhan cairan anak terpenuhi, kompres air hangat, istirahat, konsumsi makanan bergizi, dan meminum obat-obatan selain sirup. Dengan melonjaknya kasus gagal ginjal akut, Kemenkes mengimbau untuk tidak memberikan obat sirup tanpa resep dokter kepada anak-anak yang sedang sakit. Segera larikan anak ke rumah sakit jika ditemui tanda urin berkurang/tidak sama sekali kencing, sesak napas, bengkak, dan kejang/penurunan kesadaran. (Ni Kadek Widiastuti, SKM,MPH, diolah dari berbagai sumber).