Diera Globalisasi dan semakin canggihnya tehnologi, tidak menutup kemungkinan banyak dampak positif maupun dampak negatif yang ditemukan di masyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi prilaku masyarakat salah satunya untuk melakukan tindak kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak KtP/A merupakan masalah Global yang sangat berkaitan dengan ketimpangan gender dan Hak asasi manusia, serta berdampak serius terhadap kesehatan Perempuan dan anak. Melihat dampak yang cukup serius tersebut dan sebagai upaya dalam mendukung Visi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan orientasi pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan pada anak dan perempuan dan TPPO di Hotel Grand Santhi Denpasar, 11-12 Juni 2019 dihadiri oleh lintas sektor, Puskesmas dan Pemegang Program KtA/P dan TPPO Kab/Kota se-Bali
Menurut Komnas Perempuan jumlah kekerasan terhadap perempuan meningkat secara bermakna, Di Provinsi Bali Kekerasan terhadap anak meningkat, dari tahun 2016 terdapat 168 Kasus (34.36 % ) Meningkat pada tahun 2018 menjadi 257 kasus (45.01 %) , sedangkan kekerasan pada perempuan tahun 2016 sebanyak 268 (54.81 %), tahun 2018 Sebanyak 272 Kasus ( 47.64 % ).
Dalam pertemuan tersebut Kadiskes Bali menekankan untuk mencegah kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan (KtP/A) serta mencegah Tindak Pidana Peragangan Orang tidak lepas dari peran tenaga kesehatan disamping dari Instansi Lain, Petugas kesehatan merupakan salah satu yang dapat mendeteksi tanda-tanda terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan, dan diharapkan ketika menemukan kasus kekerasan dapat menginformasikan ke pihak –pihak terkait sehingga mampu mencegah hal yang lebih serius kearah kematian