Keluarnya PP 72 Tahun 2019 Mengembalikan Posisi Direktur sebagai Pejabat Struktural.
Karo Organisasi: Mekanisme Pengisiannya akan Dikonsultasikan ke Pusat. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, akan berdampak pada tiga posisi Direktur RS milik Pemetintah Provinsi Bali yaitu RS Mata Bali Mandara dan RS Jiwa Provinsi Bali dan Rumah Sakit Umum Daerah […]