dr. Suarjaya MPPM : Mari Satukan Persepsi untuk Maksimalkan Peran PKRS
“Untuk menyadarkan masyarakat, mari kita satukan persepsi terlebih dahulu, kemudian kita maksimalkan peran Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), sesuai dengan Permenkes No 74 Tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit di masyarakat”, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dalam paparannya, dibacakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dian Nardiani, SKM, MPH didampingi Kepala Seksi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, dr. AA Sagung Mas Dwipayani, M.Kes, Rabu (11/3) di Ruang Rapat Sandat Lantai III Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Acara ini diikuti oleh 21 orang peserta yang berasal dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dikes Kab/Kota se-Bali, Kepala Instalasi PKRS RSUD se-Bali, Kepala Instalasi PKRS Rumah Sakit Bali Mandara, Kepala Instalasi PKRS RS Mata Bali Mandara, Kepala Instalasi PKRS RS Jiwa Provinsi Bali, Kepala Instalasi PKRS RSAD Udayana Denpasar, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Bali, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Bali, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali, Ketua Perkumpulan Promosi dan Pendidikan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPKMI) Bali.
dr. Suarjaya dalam paparannya menjelaskan, Rumah Sakit merupakan salah satu tatanan institusi kesehatan yang perkembangannya saat ini begitu pesat. Sebagai sarana pelayanan kesehatan, maka di rumah sakit terjadi interaksi antar petugas, penderita dan keluarganya serta lingkungan rumah sakit yang cukup kompleks dan akan memberikan andil terhadap citra rumah sakit di masyarakat. Perubahan cara pandang arah pembangunan kesehatan menuju paradigma sehat seyogyanya juga menjadi kebijakan semua tatanan kesehatan termasuk rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Dian Nardiani, SKM, MPH menambahkan, Rumah Sakit tidak boleh dianggap sebagai suatu entitas yang terpisah dan berdiri sendiri dalam sektor kesehatan. Rumah Sakit adalah bagian dari sistem kesehatan. Dan perannya adalah, mendukung pelayanan kesehatan dasar melalui penyediaan fasilitas rujukan dan mekanisme bantuan. “Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia atau World Health Organization (WHO) disebutkan, Rumah Sakit harus terintegrasi dengan sistem kesehatan dimana ia berada. Fungsinya adalah sebagai pusat sumber daya bagi peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah yang bersangkutan”, katanya.
Dian Nardiani pun menegaskan, ada 5 bentuk Promosi Kesehatan yang harus dilaksanakan, yaitu Pengembangan Kebijakan Publik berwawasan Kesehatan, Penciptaan Lingkungan yang Kondusif, Penguatan Gerakan Masyarakat, Pengembangan Kemampuan Individu dan Penataan Kembali arah Pelayanan Kesehatan.
Dian Nardiani, SKM, MPH juga mengungkapkan, Promosi kesehatan di Rumah Sakit atau lebih dikenal dengan istilah Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit disingkat (PKMRS) merupakan salah satu bentuk pelayanan yang sejalan dengan arah pembangunan kesehatan. “Adapun tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat di rumah sakit untuk berperilaku Hidup bersih dan sehat (PHBS) serta meningkatkan peran serta aktif masyarakat termasuk dunia usaha dalam mewujudkan rumah sakit yang ber-PHBS”, paparnya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)