Kadinkes Dr.dr I Nyoman Gede Anom berharap, Format Baru “Posyandu Sahabat Masyarakat” Bisa Maksimalkan Peran Posyandu dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan yang Paripurna
“Dalam memantapkan revitalisasi posyandu, memerlukan peran serta pemerintah daerah dan lintas sektor sampai di tingkat desa dan kelurahan. Sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 dijelaskan, Posyandu merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa pemerintah desa /kelurahan dan masyarakat. Saya berharap, dengan format baru Posyandu yaitu, Posyandu Sahabat Masyarakat, maka peran Posyandu bisa berjalan maksimal,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali, Dr.dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes, saat membuka acara Orientasi Pengelolaan Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Hotel Puri Ayu Denpasar, Senin, 24 Juli 2023.
Lebih lanjut, Dr.dr.I Nyoman Gede Anom berharap, kegiatan yang berlangsung dari Senin 24 Juli sampai dengan Kamis 27 Juli 2023, berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi semua peserta.
Dr.dr I Nyoman Gede Anom pun menyampaikan, tugas dari lembaga kemasyarakatan adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan primer, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama multisektor,” Katanya.
Dan Dr.dr Nyoman Gede Anom menegaskan, tranformasi layanan primer yang saat ini sedang diujicobakan dengan cara menerapkan konsep kewilayahan. Dimana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab puskesmas. Sedangkan pada level desa, layanan kesehatan diselenggarakan di Posyandu.
“Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif, serta mendekatkan layanan kesehatan melalui Posyandu yang tersedia hingga ke tingkat Dusun/RT/RW,”ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini juga menegaskan, RPJMN Tahun 2020-2024, mengamanahkan pencapaian sasaran pembangunan kesehatan dengan menyiapkan fasilitas kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan indikator diantaranya, posyandu aktif dengan target 80%.
“Posyandu dikategorikan aktif jika menyelenggarakan hari buka sedikitnya setiap bulan, memiliki kader sedikitnya 5 orang dan menyediakan layanan bidang kesehatan sedikitnya ibu/ balita/ remaja. Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, dimana kader sebagai dengan pelaksana utama posyandu. Kader membutuhkan pembinaan teknis agar layanan dasar kesehatan diberikan sesuai pedoman,”jelasnya.
Kegiatan Orientasi ini ungkap Dr.dr I Nyoman Gede Anom, diadakan sebagai tindak lanjut dari Workshop Pengelolaan Posyandu tingkat Nasional yang dimaksudkan meningkatkan kapasitas pembina posyandu di level kabupaten/kota dan selanjutnya secara berjenjang dapat melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kader sampai ke tingkat desa sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan posyandu. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)
Kabid Kesmas dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, M.Kes Menyampaikan Materi Kebijakan Pengembangan Posyandu di Bali sesuai dengan Transformasi Layanan Primer