Perkuat SIK, Dinkes Bali Gelar PSPKD

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Perkuat SIK, Dinkes Bali Gelar PSPKD

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Qnom,M.Kes menambahkan, Kematangan digital pada fasilitas pelayanan kesehatan didefinisikan sebagai upaya menilai sejauh mana pemanfaatan sistem digital untuk mendukung pelayanan medis secara lebih baik, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan pasien.

“Penilaian kematangan digital merupakan upaya mendukung kebijakan transformasi kesehatan baik di level Dinas Kesehatan maupun di fasilitas pelayanan kesehatan dan sebagai data dasar dalam
pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tentang Rekam Medis,” katanya.

“Salah satu tujuan diadakannya Pertemuan Sosialisasi Pengisian Kematangan Digital (PSPKD) adalah memperkuat Sistem Informasi Kesehatan (SIK). Dimana, terjadi integrasi sistem/data kesehatan berbasis individu untuk menjawab Indikator pembangunan kesehatan, “kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom,M.Kes dalam sambutannya, yang dibacakan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr AA Sagung Dwipayani, saat membuka acara PSPKD, di Ruang Rapat Cempaka Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Selasa, 2 Juli 2014.

Selain itu, imbuh Dr AA Sagung Dwipayani menegaskan, dalam Permenkes Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024, dimana peningkatan kematangan digital di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya Rumah Sakit menjadi salah satu indikator dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan.

Acara Pertemuan berlangsung selama 2 hari dan dipandu Tim Data dan SIK Dinas Kesehatan Provinsi Bali, menjabarkan tentang tujuan penilaian kematangan digital yaitu membangun jaringan SIK dengan Daerah serta pengisian kuesioner terkait penguatan SIK pada masing-masing Daerah. ***Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Tagged with:
Skip to content