Dinkes Bali Undang BPKP dan BPJS
Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya apresiasi atas dukungan BPKP membantu mempercepat proses pencairan Klaim Covid-19 pada semua Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Bali. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi proses pencairan Klaim Covid-19 secara virtual yang dipusatkan di ruangan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Rabu, 1 Juli 2020.
Acara tersebut dipandu oleh Kabid Yankes dr. Iwan Darmawan. Dokter Suarjaya menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan melalui layanan kesehatan yang dimilikinya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.
“Sampai saat ini kita selalu berusaha memberikan layanan terbaik pada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bali. Dan kita juga bertambah yakin untuk proses pencairan anggaran untuk Covid-19, karena semua komponen, khusus BPKP senantiasa membantu mekanisme pencairannya, agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, katanya.
Dokter Suarjaya juga menyampaikan, sampai saat ini, anggaran yang terverifikasi sebesar Rp 29.6 M. “Ini harus kami pastikan bisa cair secepatnya. Karena akan menambah semangat kerja tim kita yang memberikan pelayanan maksimal pada masing-masing Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Bali”, katanya.
Di sisi lain, Ketua BPKP Bali menyampaikan bahwa sampai detik ini, BPKP Bali terus membantu mengawal proses pencairan anggaran Covid-19. “Kita sudah berkomitmen untuk memberikan arahan dan petunjuk, sehingga proses pencairan anggaran Covid-19 di Bali bisa cair secepatnya”, katanya.
Sementara itu, Deputi BPJS Fauzi membenarkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dimana, klaim yang diajukan ke BPJS per 26 Juni 2020 adalah 29,6 M, yang disetujui adalah 11,1 M. Sementara sisanya masih berada dalam proses verifikasi. “Kami dari BPJS memang sedang memeriksa beberapa pengajuan untuk diverifikasi lebih lanjut”, katanya.
Fauzi menjelaskan mengapa sisanya memerlukan verifikasi lanjutan ketika menjalani proses verifikasi tersebut. “Sisa dari anggaran yang belum dicairkan tersebut masih kita verifikasi karena beberapa hal. Diantaranya adalah masih ada perbaikan pada pembuatan berita acara serah terima, kemudian adanya kasus doble upload ke sistem, sehingga perlu verifikasi ulang. Selain itu, ada juga dokumen pembuatan berita acaranya lengkap, akan tetapi justru yang dupload kosong”, katanya.
Fauzi menambahkan, pihak BPJS akan terus melakukan langkah lebih lanjut, diantaranya membantu proses verifikasi ulang, kemudian mengarahkan agar semua kesalahan teknis itu diperbaiki. Sehingga proses pencairan bisa berjalan lancar. (HUMAS DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI)