Penurunan Stunting di Gianyar, Bali

Beranda Daftar Berita Kegiatan Kesmas Penurunan Stunting di Gianyar, Bali
Fokus Pencegahan Stunting

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika/keturunan merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih. Seringkali masalah-masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.

Upaya Pemberdayaan Masyarakat dan Fokus Pemerintah Provinsi Bali Tangani Stunting di Gianyar

Gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan. Permberdayaan terkait dengan kesehatan sesuai dengan konsep dan wacana UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat) yang merupakan salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Beberapa contoh UKBM yang ada di masyarakat misalnya Posyandu, Polindes, POD (pos obat desa), pos UKK (pos upaya kesehatan kerja), TOGA (taman obat keluarga), Posbindu PTM dan lain-lain. Peran pemerintah desa sebagai wakil pemerintah di desa sangat penting dalam menanggulangi stunting di wilayahnya. Desa diharapkan dapat membuat program-program yang inovatif dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada di desa.

Kabupaten Gianyar pada tahun ini masih menjadi fokus pemerintah provinsi Bali dalam menuntaskan stunting pada tahun ini. Pada tahun 2013 angka prevalensi stunting di kabupaten sebesar 40 % kemudian terjadi penurunan kasus Stunting pada balita hasil Riskesdas 2018 sebesar 12,1 persen. Ada 10 (sepuluh) desa di kabupaten Gianyar yang memiliki angka stunting yang cukup tinggi. Desa – desa tersebut adalah desa Lebih, Siangan, Lodtunduh, Singakerta, Sanding, Manukaya, Pupuan, Taro, Kedisan dan Bresela. Penurunan angka prevalensi ini menarik untuk ditelusuri guna mengetahui lebih dalam tentang upaya pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan masyarakat di desa-desa tersebut.

Wawancara aparat desa

Untuk mengetahui hal tersebut maka dilakukan adalah melakukan wawancara kepada aparat desa (kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi kesejahteraan rakyat), kader posyandu dan petugas pendamping kesehatan desa. Sebagai aparat yang terlibat dalam penanggulangan di desa dan mengambil data sekunder angka stunting di desa sesuai dengan laporan ke puskesmas. Lokasi penelitian dilakukan di 10 (sepuluh) desa lokus stunting di kabupaten Gianyar.

Wawancara dilakukan pada tanggal 20 – 30 September 2019 di sepuluh desa di kabupaten Gianyar. Bali yang menjadi lokus stunting yaitu Desa desa Lebih, Siangan, Lodtunduh, Singakerta, Sanding, Manukaya, Pupuan, Taro, Kedisan dan Bresela. Wawancara dilakukan kepada aparat desa. Terdiri dari kepala desa, sekrestasi desa dan kasi kesra desa, kader posyandu, bidan desa dan petugas pendamping kesehatan di desa. Sebelum datang ke desa, penulis sebelumnya telah bersurat ke desa melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar sehingga pada saat kegiatan petugas yang ingin diwawancarai sudah siap di lapangan.

Pada awal wawancara, penulis selalu menanyakan kepada pihak yang diwawancarai tentang apa yang mereka ketahui tentang stunting dan semua mengetahui secara umum apa itu stunting dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi stunting kepada aparat desa dan tokoh masyarakat telah berhasil meningkatkan pengetahuan mereka tentang stunting. Kader posyandu juga sudah dapat menjelaskan stunting secara umum kepada masyarakat melalui penyuluhan baik penyuluhan perorangan maupun penyuluhan kelompok.

Hasil Wawancara

Dari hasil wawancara di sepuluh desa tersebut, dapat dirangkum upaya pemberdayaan sebagai berikut :

  1. Membentuk tim penanggulangan stunting desa yang melibatkan stakeholder terkait dimana tim ini bertugas membuat rencana kegiatan dan mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan stunting di desa sesuai dengan permasalahan yang ada. Tim ini dibentuk dengan surat keputusan dari kepala desa. Semua desa lokus stunting ini telah memiliki SK tim penanggulangan stunting. Tim diketuai oleh kepala desa dan terdiri dari aparat desa, kader posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat dan petugas pendamping kesehatan desa. Pembentukan tim baru mulai dibentuk pada akhir tahun 2017 atau awal tahun 2018. Sebelum ada tim penanggulangan ini, kegiatan penanggulangan stunting telah mulai dilakukan namun belum terkoordinir dengan baik.
  2. Melakukan sosialisasi tentang stunting kepada masyarakat di desa melalui tokoh dan media yang familiar di desa . Sosialisasi dilakukan oleh kader, petugas kesehatan maupun tokoh masyarakat di desa. Tempat sosialisasi bisa dimana saja misalnya posyandu, pertemuan PKK ataupun rapat resmi di desa. Sosialisasi juga dilakukan melalui media tradisional desa misalnya pertunjukan tradisional pada saat ada kegiatan adat di desa.
  3. Melaksanakan kegiatan inovatif di desa sesuai dengan permasalahan di desa misalnya sosialisasi Garam beryodium untuk desa dengan konsumsi gayo rendah, pembuatan jamban desa, pengadaan tikar pertumbuhan, rehab rumah, melengkapi sarana posyandu, program gerakan terpadu masyarakat dll. Pemilihan kegiatan inovatif ini tergantung pada kebutuhan dan kesepakatan di desa, jadi tidak sama untuk semua desa.
  4. Pemberian PMT yang bervariasi sesuai dengan umur . Jenis PMT yang diberikan dibedakan menurut kelompok umur mengingat kemampuan anak makan juga berbeda sesuai kelompok umur. Biasanya dibedakan untuk kelompok umur 6 bulan – 1 tahun dan diatas 1 tahun. Untuk anak di bawah setahun diberikan bubur dan makanan lunak lainnya. Untuk anak diatas 1 tahun, PMT yang diberikan lebih bervariasi misalnya puding kelor, puding buah, es buah, biskuit, telor, susu, kue dengan tambahan buah dll
  5. Pelatihan pembuatan PMT yang bergizi dan bervariasi kepada ibu-ibu balita. Pelatihan ini bertujuan untuk menambah ketrampilan membuat makanan kecil bagi anak mereka sehingga dapat memberikan makanan sehat.
  6. Latih kader posyandu tentang stunting. Tujuan pelatihan kader ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kader tentang stunting sehingga dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Hal ini sangat penting karena para kader adalah petugas yang akan langsung berhadapan dengan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
  7. Kunjungan rumah kepada ibu dengan anak stunting. Kunjungan rumah dilakukan oleh kader posyandu kepada ibu balita dengan stunting yang tidak dapat datang ke posyandu dan kepada keluarga balita yang memiliki masalah tertentu misalnya orangtuanya sakit dll. Tujuannya adalah mengetahui perkembangan anak dan memberikan penyuluhan langsung kepada keluarga.
  8. Rapat/paruman evaluasi desa tentang perkembangan penanggulangan stunting. Rapat evaluasi ini biasanya dilakukan pada akhir tahun tahun ataupun pada saat rapat rutin di desa. Tujuan rapat evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan penanggulangan stunting dan mengevaluasi permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan kegiatan sebelumnya. Selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan program selanjutnya. Peserta rapat melibatkan tim penanggulangan desa dan tokoh masyarat di desa.

Dari hasil wawancara kepada kader dan aparat desa, petugas pendamping kesehatan desa yang merupakan pegawai kontrak yang telah diangkat melalui dana APBD kabupaten. Sebagai tenaga kontrak juga sangat berperan dalam mendampingi masyarakat menyusun program kesehatan penanggulangan stunting. Sedangkan, untuk sumber dana kegiatan, sebagian besar berasal dari anggaran APBD desa maupun dari sumbangan pihak lain misalnya dunia usaha yang telah diajak bekerjasama. Kegiatan-kegiatan tersebut sebagian besar telah masuk dalam program kegiatan di desa.

Keberhasilan upaya penanggulangan stunting di desa sangat dipengaruhi oleh komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder di desa dan masyarakat desa. Pembentukan tim penanggulangan di desa memiliki daya ungkit bagi keberhasilan program. Pendampingan dari petugas pendamping kesehatan desa juga memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan stunting di Gianyar. Rekomendasi yang diberikan adalah bahwa upaya penanggulangan yang telah dilakukan agar dapat diteruskan. Meskipun telah terjadi penurunan stunting serta daerah lain juga diharapkan dapat menduplikasi kegiatan tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing desa

Sumber : Ni Kadek Widiastuti, SKM,MPH Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Skip to content