Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan workshop pengobatan TB resistan obat selama 3 hari (7-9 Oktober 2019). Workshop ini dilaksanakan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Tubercle bacillus (TB) di Provinsi Bali. workshop ini mendukung Tatalaksana pasien TB Resistan Obat yang telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2009. Pengobatan TB Resistan Obat telah ditetapkan menjadi bagian dari Program Pengendalian TB Nasional. Strategi nasional telah dilaksanakan dalam pengobatan TB Resistan Obat. Provinsi Bali selalu berupaya mengikuti perkembangan global yang terbaru mengikuti strategi nasional tersebut.
Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM berharap dengan pertemuan ini pengobatan TB Resistan Obat dapat dilakukan mengikuti perkembangan rekomendasi WHO. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan tentang pemantauan dan tatalaksana efek samping obat serta pencatatan dan pelaporannya. Paling penting lagi adalah perencanaan obat dan logistik resistan obat sesuai dengan kebutuhan yang tepat, kata beliau. Kadiskes juga mengatakan pentingnya dilakukan workshop ini untuk mempersiapkan kemampuan pendamping teknis dari aspek manajerial dan teknis program pengendalian TB Resistan Obat.
Kementerian Kesehatan telah mengadakan sosialisasi Pedoman Nasional Tatalaksana TB Resistan Obat terbaru. Sosialisasi itu dilakukan kepada Tim Ahli Klinis baik di Rumah Sakit maupun Balai Kesehatan Pelaksana Layanan TB Resistan Obat dan juga Petugas TB Resistan Obat Provinsi.
Rekomendasi WHO
Pada Desember Tahun 2018 World Health Organization (WHO) mengeluarkan rekomendasi terbaru mengenai panduan pengobatan TB Resistan Obat. Pada rekomendasi tersebut terdapat perubahan signifikan dalam pengobatan pasien TB Resistan Obat. Salah satunya rekomendasi paduan pengobatan yang bebas injeksi, dan pengelompokan ulang kelompok Obat Anti Tuberkulosis Resistan Obat. Perubahan ini memberikan implikasi terhadap Program Nasional Tuberkulosis, antara lain terkait sumber daya manusia, perencanaan Obat Anti Tuberkulosis, manajemen Obat Anti Tuberkulosis Resistan Obat dan logistik lainya, maupun monitoring aktif efek samping obat. WHO merekomendasikan negara-negara untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan. Perlu dibuat perubahan dalam pedoman pengobatan, rencana pengadaan Obat Anti Tuberkulosis dan logistik lainnya. Pedoman tersebut harus terkait sehingga Implementasi Manajemen dan Tatalaksana TB Resistan Obat sesuai rekomendasi terbaru tersebut.