Pembahasan Ranperda SPPK

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Pembahasan Ranperda SPPK
dr. Ketut Suarjaya,MPPM : Bali Segera Punya Perda Standar Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan (SPPK)

Bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/2) dilaksanakan Rapat Kerja Pembahasan awal Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan (SPPK) yang dipimpin oleh Ketua Baleg yang juga Ketua Komisi IV DPRD bali yaitu Ir. I G K. Budiarta, didampingi oleh anggota komisi dan stakeholders terkait. Lebih lanjut pimpinan rapat mengharapkan bahwa dengan adanya Perda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan nantinya krama Bali akan memiliki kepastian hukum dalam mengakses pelayanan kesehatan secara adil dan berkualitas.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Prov.Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda ini sudah dimulai sejak bulan September 2019 bahkan sempat dikonsultasikan langsung dengan Menteri Kesehatan saat kunjungan kerja ke Bali dan diharapkan tidak lama lagi Bali bisa memiliki Perda tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan (SPPK). Adapun ruang lingkup Ranperda ini meliputi Sumberdaya Kesehatan, Upaya kesehatan, Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, Informasi Kesehatan,  Pengembangan,  Pembinaan dan Pengawasan,  Penghargaan dan Peran Masyarakat, demikian paparannya. Rapat akan dilanjutkan minggu depan membahas tentang batang tubuh Ranperda. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

Skip to content