Made Parwati : ASN Wajib Ikuti Pelatihan Untuk Tingkatkan Kapasitas
“Setiap ASN harus mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Pemaparan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020 Pasal 212 bahwa UPTD Bapelkesmas dalam melaksanakan kegiatan bertujuan untuk mengembangkan kompentensi melalui pendidikan dan pelatihan,”kata Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Parwati, SKM, M.Kes, saat membuka acara sosialisasi program pelatihan tahun 2022, di Kantor UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kamis, 27 Januari 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan dihadiri oleh Kepala Bidang dan Kepala UPTD di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Direktur RS Se Provinsi Bali. Lebih lanjut, Ni Made Parwati menegaskan, untuk kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan secara klasikal (tatap muka di kelas, kursus, seminar, penataran) dan secara non klasikal (pelatihan jarak jauh; E-learning, bimbingan di tempat kerja, magang, pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta, dikoordinasikan oleh LAN dan BKN).
“Pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RS Se Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kesehatan Se Provinsi Bali. Pemaparan Pasal 30, ayat 2, UU No. 36 Tahun 2014 tentang Pengembangan Tenaga Kesehatan yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan serta kesinambungan dalam menjalankan praktik, dan Pasal 31, ayat 2 tentang pelatihan diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi,”katanya.
Selanjutnya, imbuh Made Parwati, pun melanjutkan pemaparan rencana pelatihan tahun 2022 sesuai trend kebutuhan SDM Kesehatan, Rencana Pelatihan Program Wisata Diklat UPTD Bapelkesmas dapat dilihat pada website : https://bapelkesmas-diskes.baliprov.go.id/.
Selain itu juga, Kepala UPTD Bapelkesmas ini juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 UPTD Bapelkesmas akan beralih status menjadi BLUD sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, bisa menerima pelatihan dari Organisasi Profesi (MOU) dan APBD Kabupaten/Kota, serta rencana kegiatan pelatihan yang sudah dirancang agar segera disampaikan dengan bersurat secara resmi kepada Kepala UPTD Bapelkesmas.
Pada akhir sesi Made Parwati pun melanjutkan diskusi dan tanya jawab, dalam sesi ini peserta pertemuan memberikan apresiasi kepada UPTD Bapelkesmas yang telah menyelenggarakan pertemuan ini, sehingga dapat memberikan informasi kepada institusi lain dalam penyelenggaraan pelatihan dengan bekerjasama dengan UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Diharapkan dengan pelatihan ini kompetensi ASN di masing-masing instintusi terjadi peningkatan. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali