Pastikan Akurasi Data Untuk Action Plan, Dinkes Bali Gelar PKDR

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Pastikan Akurasi Data Untuk Action Plan, Dinkes Bali Gelar PKDR
PKDR Tahun 2023 Dihadiri Oleh Pusdatin Kemenkes RI dan Turun Langsung Memastikan Akurasi Data di 3 Kabupaten/Kota

“Untuk memastikan akurasi data Kesehatan yang diperoleh dari temuan lapangan dengan baik, Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggelar Penilaian Kualitas Data Rutin (PKDR). Kegiatan ini dilaksanakan dari Selasa 5 September 2023 sampai dengan Kamis 7 September 2023,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Suwitra mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes, usai membuka acara pemaparan hasil PKDR di ruang rapat Cempaka Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kamis, 7 September 2023

Acara tersebut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Tiomaida Seviana Hasmidawati Hasugian, SH, M.AP beserta jajarannya.

Lebih lanjut, Made Suwitra memaparkan bahwa pada hari Rabu, 6 September 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin di 3 Kabupaten Kota.

“Untuk memastikan bahwa kualitas data yang diperoleh di layanan, maka kita langsung turun ke 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Buleleng dan Tabanan. Hasil penilaian itu kita paparkan pada hari ini, 7 September 2023 sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan penyusunan rencana aksi ke depannya,” katanya.

Made Suwitra juga menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PKDR ini adalah menentukan kriteria kualitas data melalui Desk Review/telaaah data rutin, Kemudian menentukan akurasi data yaitu dengan membandingkan recounted data (Data dari Sistem Informasi) dengan reported data (Data Pelaporan) melalui konsep verifikasi data. Dan selanjutnya mengembangkan Action Plans berdasarkan temuan dan rekomendasi PKDR (melalui penilaian sistem monev).

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka dilakukan beberapa langkah-langkahnya yaitu mulai dari memahami pentingnya kualitas data melalui pengenalan pada PKDR, dilanjutkan dengan melakukan desk review/telaah data rutin (PMKDR), lalu melakukan Verifikasi data, melakukan Penilaian Sistem Monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Langkah selanjutnya imbuh Made Suwitra adalah mengembangkan Action Plans berdasarkan temuan dan rekomendasi. Selanjutnya menyiapkan laporan final, penyimpanan dan pengarsipan, melakukan Diseminasi Hasil, dan yang terakhir adalah melakukan Monitoring dan Tindak Lanjut. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).

akurasi data PKDR

Pemaparan Hasil PKDR Tahun 2023 Provinsi Bali Dihadiri Oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Beserta Jajarannya, yang Dipimpin Oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sehari Sebelumnya Telah Dilakukan Sistem Penilaian Monev dan Verifikasi Data di 3 Kabupaten/Kota Untuk Memastikan Akurasi Data Kesehatan

Skip to content