Untuk tercapainya Indonesia Emas Tahun 2045, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menggelar acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Tahun 2024 di Santika Hotel Seminyak selama 3 hari yaitu Rabu 30 Oktober 2024 sampai Sabtu 2 Nopember 2024.
Acara ini dibuka langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes Rabu, 30 Oktober 2024.
Dr dr I Nyoman Gede Anom mengatakan, untuk mempersiapkan perencanaan menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat ini mengadakan Rakortek menyusun perencanaan strategis dengan Tema ”Sinergi Perencanaan Provinsi Kabupaten/Kota Se-Bali Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Kita telah melaksanakan rapat koordinasi kesehatan pada bulan Juni 2024 dan mendapatkan arahan dari Bapak Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Bapak Penjabat Gubernur Bali serta narasumber pusat lainnya terkait arah kebijakan kesehatan di Pusat dan Daerah yang telah bersinergi dengan kebijakan pembangunan kesehatan di Provinsi Bali maupun kabupaten/kota. Hal ini tercermin pada perencanaan anggaran, kegiatan dan capaian indikator kesehatan di Bali yang telah sejalan, contohnya dalam penanganan stunting di Bali, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama ngerombo untuk melaksanakan intervensi spesifik dan mengawal intervensi sensitif agar tercapai tujuan penurunan stunting di Provinsi Bali,”katanya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom juga mengungkapkan, dalam melaksanakan kebijakan Integrasi Layanan Primer, enam (6) kabupaten dan kota telah melaksanakan 100%, 2 kabupaten sedang menuju 100% dan 1 kabupaten sedang menyiapkan pencanangan. Untuk layanan prioritas rujukan 9 kabupaten/kota telah mencapai target 100% strata madya KIA dan layanan KJSU sedang dalam proses penyiapan menuju strata madya.
“Tentu saja capaian-capaian di atas merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah kita kerjakan selama ini. Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang yang sedang kita laksanakan, kemudian akan dilanjutkan dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis bidang kesehatan tentu koordinasi ini akan terus kita laksanakan,”katanya
Dr dr I Nyoman Gede Anom menambahkan, Acuan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang menjadi salah satu acuan perencanaan bidang kesehatan yang ditunggu bersama-sama untuk dipedomani dalam rangka mewujudkan visi misi pembangunan kesehatan pemimpin daerah di Provinsi maupun Kabupaten/Kota masing-masing.
“Pelaksanaan seluruh kegiatan bersumber dana transfer pusat khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 mohon dapat dilakukan percepatan sehingga apa yang menjadi tujuan kita bisa tercapai serta menjadi evaluasi yang baik untuk kinerja keuangan baik di Pusat maupun daerah. Penyusunan DAK Fisik maupun Non Fisik atau BOK sudah dapat kita lalui bersama dan saat ini sedang dapat penyusunan kedalam RAPBD, saya minta agar seluruh pimpinan bisa memonitor agar apa yang kita sudah susun dengan baik dapat terakomodir dalam penganggaran,”jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dr dr I Nyoman Gede Anom berharap, agar Sinergitas Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali selalu terjalin dengan baik sehingga Bali dapat mendukung tercapainya Indonesia Emas Tahun 2045.***Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.