Kadiskes Dr dr I Nyoman Gede Anom Sampaikan Materi Dalam Evaluasi MBG 2025 dan Mantapkan MBG Provinsi Bali Tahun 2026
Untuk mengevaluasi pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Bali Tahun 2025 dan Memantapkan pelaksanaan MBG Provinsi Bali Tahun 2026. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes menyampaikan materi Program MBG Tahun 2025 untuk dievaluasi dan Rencana Pelaksanaan MBG Tahun 2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya Kantor Gubernur Bali, Kamis 12 Pebruari 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh I Dewa Gede Mahendra Putra, SH., MH selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dan diikuti seluruh OPD Provinsi Bali, Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Kepala Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali, Ketua Satgas MBG Kabupaten/Kota Se-Bali, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Denpasar, Kepala Kantor Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bali dan Kementrian Agama Provinsi Bali.
Dalam pemaparannya lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan, tujuan pertemuan itu adalah dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan MBG Tahun 2025 dan Koordinasi Pelaksanaan MBG Tahun 2026.
“Hasil kegiatan monev dan koordinasi tahun 2025 program MBG masuk ke Provinsi Bali pada bulan Februari 2025 bertempat di Kabupaten Jembrana,”katanya. Sampai dengan 31 Desember 2025, ungkap Dr dr I Nyoman Gede Anom jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah operasional adalah 162 unit dengan total penerima manfaat 355.603 Jiwa.
“Adapun sasaran penerima manfaat program MBG di Bali adalah siswa/murid sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA Sederajat, SLB) sebanyak 96% (34.364) dari total penerima manfaat dan kelompok bumil, busui, dan balita sebanyak 4% (14.239) dari total penerima manfaat,”jelasnya.
Untuk Satgas MBG Kab/Kota, imbuh Dr dr I Nyoman Gede Anom, telah memiliki SK Bupati/Wali Kota. Seluruh SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS) dan sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
“Terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Satgas MBG Kab/Kota dan Provinsi, sehingga keluhan yang ada sudah dapat ditangani,”katanya.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan BGN di Bali (Tingkat Regional, Provinsi, Kab/Kota hingga kecamatan) sudah terjalin dengan baik sehingga kendala dan keluhan yang terjadi di lapangan sudah diakomodir dan ditindaklanjuti dengan baik oleh perwakilan BGN.
Di sisi lain, I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan, beberapa kendala MBG yang terjadi di lapangan, yaitu banyaknya sisa makanan dari MBG anak sekolah sehingga untuk mengantisipasi hal ini diharapkan pihak SPPG melakukan pengukuran/pendataan terhadap sisa makanan yang ada dan menganalisis penyebabnya agar bisa menentukan rencana tindaklanjut yang tepat.
“Kegiatan ini perlu dimonitoring dan dibuatkan peraturan / kebijakan terkait dengan standar ketentuan tenaga kerja dalam SPPG. Berdasarkan hasil monev di lapangan juga ditemukan banyak SPPG yang belum memenuhi syarat sanitasi lingkungan sehingga diharapkan diperketat lagi terkait regulasi dan pengawasan untuk sanitasi lingkungan di SPPG,”katanya.
Selanjutnya imbuh Dewa Mahendra, diperlukan studi terkait dengan pertumbuhan UMKM dampak dari pelaksanaan MBG sebagai salah satu wujud keberhasilan MBG dalam mendukung Perekonomian Nasional.
Sementara itu, Koordinator Regional BGN Provinsi Bali menyampaikan bahwa per tanggal ini tercatat sudah ada 198 SPPG yang tersebar di Provinsi Bali, Dimana sebanyak 176 SPPG sudah operasional dan 23 SPPG dalam proses persiapan.
“Adapun target Pembangunan SPPG di Provinsi Bali tahun 2026 yaitu 368 SPPG. Sebaran SPPG di setiap Kabupaten Kota belum merata, kebanyakan SPPG terpusat pada daerah perkotaan. Ketersedian SPPG kategori 3T juga masih minim sehingga pihak koor regional BGN Bali akan mengusulkan beberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Bangli sebagai daerah terpencil untuk mempercepat proses pembuatan SPPG sesuai ketentuan tersebut,”paparnya.
Untuk tahun 2026 imbuh Koordinator Regional BGN, SPPG diwajibkan memiliki SLHS dan sertifikasi halal. Banyak mitra SPPG yang tidak berprogress dalam tahap persiapan sehingga kedepannya mitra SPPG tersebut akan di di rollback agar ada mitra SPPG lain yang bisa masuk. Koordinator Regional BGN meminta bantuan Satgas Provinsi Bali untuk membantu memonitor keamanan bahan pangan serta stabilitas ketersediaan pangan lokal untuk mendukung pasokan bahan baku MBG. Dan tanggapan juga disampaikan oleh beberapa instansi terkait di Bangli, Jembrana, Buleleng, Dinas Pertanian, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), Dinas Kesehatan, BBPOM serta yang lainnya.***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali