Kadiskes Hadiri Acara Posyandu TP PKK Provinsi Bali di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

Kadiskes Hadiri Acara Posyandu TP PKK Provinsi Bali di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

Dalam Rangka Percepatan Implementasi posyandu 6  Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kepala Dinas Kesehatan  Provinsi  Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom diundang Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Koster menghadiri Kegiatan Bina Posyandu Tahun 2026 sebagai  Narasumber dan Moderator pada Rabu, 6 Mei 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Provinsi Bali. 

Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom mengatakan, Kegiatan Bina Posyandu tersebut dilaksanakan di Gedung Bapelkesmas Provinsi Bali dari hari Selasa, 5 Mei 2026 sampai dengan Kamis 7 Mei 2026 melalui surat Permohonan sebagai Narasumber Nomor 370/Skr/Pos.Prov/IV/2026 tertanggal 27 April 2026.Dan Kadiskes Provinsi Bali mendapat kesempatan mengisi acara sebagai narasumber pada Rabu,6 Mei 2026.

Dr dr I Nyoman Gede Anom menambahkan, acara tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina selaku Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Kepala Bidang Keswadayaan dan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali serta sebagai Moderator lainnya yaitu dr Ni Made Yuniti, MM selaku Sekretaris I TP Posyandu Provinsi Bali dan Sisilia Florensiana Dua Nurak selaku Bendahara II TP. Posyandu Provinsi Bali.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut, menurut Dr dr I Nyoman Gede Anom adalah pada hari pertama Selasa 5 Mei 2026 diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Koster.

“Selanjutnya Bu Ketua TP PKK menyampaikan materi Transformasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal terkait Pos Pelayanan terpadu yang meliputi pengembangan Posyandu konvensional menjadi pusat layanan terpadu berbasis desa/kelurahan yang mencakup 6 bidang dasar yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman & Ketertiban Umum (Trantibumlinmas), dan Sosial. Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, transformasi ini bertujuan mendekatkan layanan dasar secara terintegrasi, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil hingga lansia,”katanya. Pada Rabu 6 Mei 2026 dan Kamis 7 Mei 2026, imbuh Dr dr I Nyoman Gede Anom memaparkan,  lebih terfokus membahas isu dan strategi Kebijakan dan akselerasi implementasi melalui internalisasi Program/Kegiatan Posyandu 6 Bidang SPM.***Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.