Kadiskes : Calon Adminkes Harus Bersikap Profesional

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Kadiskes : Calon Adminkes Harus Bersikap Profesional

“Salah satunya Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan adalah Administrator Kesehatan yang selanjutnya disebut Adminkes. Adminkes adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan secara professional. Oleh Sebab itulah, kalian semua harus mengikuti Pelatihan ini secara serius”, Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dalam sambutannya yang dibacakan Ni Made Parwati selaku Kepala UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, saat membuka acara pelatihan Tenaga Administrasi Kesehatan secara Virtual, Senin, 18 Januari 2021.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan dari 18 Januari – 29 Januari 2021 dan diikuti 30 orang, yang berasal dari puskesmas, Dinas Kesehatan dan Rumah sakit di Bali.

Lebih lanjut dalam sambutannya, dokter Suarjaya menegaskan, upaya menjamin pembinaan karir kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalismenya sudah diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: 42/KEP/M.PAN/12/2000 tentang jabatan Fungsional Administrator Kesehatan dan Angka Kreditnya.

Sementara itu, Made Parwati pun menguatkan pesan Kadiskes Provinsi Bali bahwa karena pentingnya keterampilan tenaga administrator, maka diperlukan pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk pengisian formasi kebutuhan tenaga Administrator Kesehatan pada Tahun 2021.

Pada pelatihan pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsinal Adminkes ini lanjut dokter Suarjaya dalam sambutannya tersebut menurut Parwati, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pembelajaran andragogi yang berorientasi kepada peserta, dengan berbasis kompetensi yang dalam proses learning by doing.

“Pelatihan ini juga merupakan persyaratan dalam pengangkatan tenaga kesehatan kedalam jabatan Adminkes yang Ada di wilayah Provinsi Bali”, jelasnya.

Dari apa yang ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan lanjut Parwati, memang ada beberapa kriteria khusus yang harus dimiliki peserta. Diantaranya adalah berijazah serendah-rendahnya Sarjana/Diploma IV di bidang administrasi kesehatan atau Sarjana/Diploma IV kesehatan, Pangkat serendah-rendahnya Penata Muda, golongan ruangIII/a, Memiliki pengalaman dalam kegiatan administrasi kesehatan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun, Usia setinggi-tingginya 8 (delapan) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun dari jabatan terakhir yang didudukinya serta telah mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Sertifikat.

“Adapun tujuan mengikuti pelatihan tersebut adalah diharapkan peserta setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat fungsional Administrator Kesehatan Pertama. Juga diharapkan peserta mampu melaksanakan persiapan pelayanan administrasi kesehatan, menyusun kebijakan program kesehatan, mengorganisasikan pelaksanaan kebijakan program program kesehatan, memfasilitasi pelaksanaan kebijakan program-program kesehatan”, jelasnya.

Selain itu, mereka juga diharapkan bisa memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan program-program kesehatan, melaksanakan perijinan institusi dan sertifikasi produk-produk yang terkait dengan bidang kesehatan.

“Yang paling utama pesan Bapak Kadis kepada para peserta pelatihan adalah agar Saudara dapat menjalankan tugas untuk melaksanakan akreditasi institusi dan program program kesehatan, melaksanakan sertifikasi tenaga kesehatan dan perijinan pemberi jasa di bidang kesehatan, menyusun laporan, membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang kesehatan, membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang kesehatan dan menghitung angka kredit dan mengajukan DUPAK”, katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

Skip to content