“Saya sangat menyayangkan masih ada krama Bali yg meboya (menolak, membantah) dalam Penanggulangan Covid-19”, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM saat melaporkan Strategi Penanganan Covid-19 di Bali kepada BPK perwakilan Bali, Kamis 10 September 2020 kemarin.
Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, dipusatkan di Dinas Kesehatan Provinsi Bali Jln. Melati No. 20 Denpasar dan diikuti oleh Perwakilan BPK Bali serta Inspektorat Provinsi Bali.
Perwakilan BPK Bali menyampaikan bahwa sampai saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih terus melaksanakan pencegahan dan pengendaluan penyebaran Covid-19.
Oleh sebab itulah, Tim BPK Bali ingin mengetahui beberapa hal seperti diantaranya adalah tahapan pencegahan yang dilakukan, area tracking, treatmen, aspek komunikasi risiko serta yang lainnya.
Menjawab hal itu, dr. Ketut Suarjaya memaparkan beberapa hal yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengacu pada pedoman yg dikeluarkan Kementerian Kesehatan termasuk yang telah mengalami revisi terakhir.
“Kami tetap menggunakan pedoman revisi tersebut. Dimana tujuannya adalah memperlambat dan menghentikan laju transmisi penularan Covid-19, mengadakan pelayanan kesehatan yang optimal untuk pasien Covid-19, terutama kasus kritis. Dan meminimalkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sistem kesehatan, pelayanan sosial, kegiatan di bidang ekonomi dan kegiatan sosial lainnya bagi krama bali”, katanya.
Dokter Suarjaya juga menyampaikan langkah yang diambil Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam penanggulangan Covid-19.
“Saat ini, Bali sudah masuk dalam katagori Kasus yang berada pada transmisi komunitas. Dimana kita memilah menjadi 2 bagian, yaitu Pertama, tingkat penularan tidak diketahui sumber rantai penularan dengan jumlah kasus yang besar atau peningkatan kasus dengan tes positif melalui sampel sentinel. Kedua merupakan langkah Kita untuk melaksanakan survailans epidemologi secara aktif untuk menemukan sumber kasus tersebut”, Jelasnya.
Semua langkah tersebut, lanjut dr Suarjaya, dilaksanakan secara serempak dan melalui proses koordinasi dengan semua pihak yang terlibat. Baik Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, layanan serta instansi terkait lainnya.
“Semua pihak kita libatkan dlm proses ini. Sistem kerja yang kita lakukan tersebut sangat terbuka. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku, “tegasnya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)