Kadiskes Bali Perintahkan, Lakukan Penanganan Maksimal Kasus Covid-19

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Kadiskes Bali Perintahkan, Lakukan Penanganan Maksimal Kasus Covid-19

“Begitu ada kasus positif Covid-19 yang ditangkap, harus segera dilakukan penanganan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 revisi 5. Lakukan itu dengan maksimal. Jangan sampai ada yang terlepas”, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM, saat membuka acara Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa, 18 Agustus 2020 lalu, yang dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jl. Melati No 20 Denpasar.

Acara tersebut dipandu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widia, SKM,M.Kes, dan diikuti Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan 9 Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam memandu jalannya acara, Wayan Widia menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi informasi update penanganan Covid-19 di Bali. Juga untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19 secara terpadu “Sebagaimana diketahui, jumlah angka kesembuhan covid-19 di Bali mencapai 88.8 %”, katanya.

Widia juga menuturkan, tujuan pertemuan secara virtual tersebut adalah melaksanakan koordinasi, serta memantapkan penanganan Covid-19 di Bali, agar maksimal sesuai dengan harapan bersama.

Sementara itu, dr. Ketut Suarjaya berpesan, agar tim Covid-19 Bali senantiasa menyampaikan laporan secara update ke masyarakat. “Kita hendaknya bisa menjaga data agar tetap update. Dimana laporan yang dipublikasikan tersebut juga harus dipikirkan dampaknya secara keseluruhan. Karena bukan kesehatan saja yang mengalami efek dari laporan tersebut, akan tetapi juga efek ekonominya perlu dipertimbangkan”, ungkapnya.

Dokter Suarjaya pun meyakinkan semua peserta rapat, bahwa apa yang disampaikannya itu adalah kebijakan yang dikeluarkan Gubernur, maupun Sekda selaku Ketua ini di Bali. “Pesan para pimpinan kita adalah bagaimana agar semua masyarakat bisa tetap kondusif. Juga tetap tenang dengan situasi saat ini”, kataya.

Untuk wilayah Bali sampai 17 Agustus 2020, kasus Covid-19 adalah 4.110 kasus. Yang sembuh adalah 3.624 orang. Dan yang meninggal sebanyak 50 orang. Dan Bali sampai saat ini masuk ke ranking 8 Kasus terbanyak dari 34 Provinsi. “Dengan temuan kasus ini, kita harus tetap konsisten melakukan langkah sesuai petunjuk penanganan Covid-19 terbaru”, katanya.

Dokter Suarjaya juga berpesan, agar semua Dinas Kesehatan serta Bidang P2P di 9 Kabupaten/Kota mengawasi serta menginformasikan semua langkah yang diambl dalam proses penanganan Covid-19 kepada semua layanan Kesehatan di wilayahnya. “Saya berharap, Dinas Kesehatan dan Bidang P2P Kabupaten/Kota serius dalam mengawal proses penanganan secara serius terhadap pasien tersebut”, paparnya.

Dalam rapat tersebut, dr Gunarta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan proses penanganan Covid-19 di Badung. “Kami sangat setuju dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Akan tetapi kita di Badung juga mengusulkan agar Promkes lebih gencar mensosialisasikan informasi terkaid Covid-19 ini”, katanya. Kadiskes Badung ini juga sangat khawatir dengan situasi kondisi Covid-19 di wilayahnya. Khusus untuk mereka yang telah sembuh, kalau belum pulih benar, maka Badung menyediakan rumah singgah. “Memang diakui, penyebaran Covid-19 di Badung juga terus meningkat. Ada beberapa tim kami sampai terkena, sehingga harus meregenerasi tim”, katanya.

Dinas Kesehatan Tabanan juga menyampaikan hal yang sama. Menanggapi pertanyaan kedua Dinas Kesehatan ini, dr Suarjaya pun memberikan solusi, agar tetap menjalankan protokol kesehatan serta penanganan Covid-19 Revisi 5 dengan sangat ketat. “Saya memaklumi, semua yang terjadi tersebut di lapangan. Tapi dengan adanya aturan penanganan Covid-19 revisi 5 ini, saya harapkan semua menerapkannya dengan baik”, katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provnsi Bali)

Peserta Penanganan Covid-19
Peserta Koordinasi Covid-19 Tingkat Provinsi Bali Secara Virtual diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Skip to content