Kadiskes Bali Ajak Apoteker Jadi Agen Perubahan Swamedikasi

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Kadiskes Bali Ajak Apoteker Jadi Agen Perubahan Swamedikasi

”Peran saudara untuk merubah perilaku masyarakat yang belum tepat dalam upaya emperoleh obat untuk mengobati dirinya sendiri (swamedikasi) sangat penting untuk dilaksanakan. Saya mengajak semua para apoteker yang hadir sebagai peserta dalam pertemuan ini untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Gema Cermat ini,”kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM ketika membuka acara Pertemuan, Pembekalan dan Optimalisasi Apoteker AOC Gema Cermat se-Kabupaten Kota di Mahagiri Panoramic Resort & Restaurant Jl. Surya Indah, Desa Rendang Kec. Rendang, Rendang, Karangasem Kabupaten Karangsem, Rabu 27 Oktober 2021 lalu.

Lebih lanjut, dr. Suarjaya menyampaikan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat akan terwujud apabila dilaksanakan secara terus menerus dan didukung berbagai pihak mulai dari pemegang kebijakan, praktisi pendidik, organisasi profesi, tenaga kesehatan, kader kesehatan serta pihak lainnya. Apresiasi juga buat Apoteker yang telah bersedia ditunjuk sebagai agen perubahan (Agent of Change) dalam kegiatan Gema Cermat ini.

” Menurut WHO penggunaan obat dikatakan rasional apabila pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan klinisnya, dalam dosis sesuai dengan kebutuhan dan dalam periode waktu yang adekuat. Diperkirakan diseluruh dunia lebih dari 50% obat diresepkan dan digunakan secara tidak tepat, termasuk Indonesia. Dari data riset Kesehatan dasar tahun 2013 ditemukan bahwa 35,2%, rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi dan 27,8% obat yang disimpan tersebut di antaranya adalah antibiotik yang diperoleh tanpa resep dokter,”katanya.

Dari data tersebut, imbuh dr. Suarjaya, terlihat gambaran adanya perilaku yang salah atau tidak rasional dari masyarakat terkait swamedikasi.

“Akibatnya bisa membahayakan masyarakat sendiri. Karena kemungkinan terjadi efek samping obat yang tidak diinginkan serta berdampak pada ancaman meningkatnya resistensi terhadap antibiotika,”tegasnya.

Dokter Surjaya juga mengungkapkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali tahun 2014 telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui metode CBIA (Cara Belajar Insan Aktif) yang dihadiri oleh 5 Kabupaten/Kota diantaranya Kota Denpasar, Badung, Jembrana, Gianyar dan Klungkung). Sedangkan pada tahun 2016-2019 untuk pelaksanaan sosialisasi Gema Cermat sudah dilaksanakan di 8 kabupaten/kota yaitu kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Klungkung, Gianyar dan Badung.

”Namun di tahun 2020 kegiatan Gema Cermat tidak dapat dilakukan karana sedang mengalami pandemi covid -19. Sehingga di tahun 2021 sekarang ini kegiatan Gema Cermat baru dapat terselenggara yaitu di Kabupaten Karangsem dengan jumlah peserta terbatas yang hanya mengundang beberapa Apoteker yang terpilih sesuai kreteria yang sudah ditetapkan,”jelasnya.

Dokter Suarjaya juga menambahkan, sejak tahun 2015 Kementerian Kesehatan telah mencanangkan kegiatan Gema Cermat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat). Dimana Gema cermat merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran, kepedulian dan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat secara benar.

“Gerakan tersebut dinamakan Gema Cermat. Dimana melalui Gerakan ini diharapkan penggunaan obat secara rasional oleh masyarakat dapat tercapai,”katanya. (Humas Dinas |Kesehatan Provinsi Bali)

  • swamedikasi
  • Peserta Gema Cermat 2021
Skip to content