Kadinkes Bali Deklarasikan Denpasar sebagai Kota ODF

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Kadinkes Bali Deklarasikan Denpasar sebagai Kota ODF

“Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke – 59 Tahun 2023 Kota Denpasar melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Deklarasi Kota Denpasar sebagai Kota Open Defecation free (ODF) / Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Ini sungguh prestasi yang luar biasa. Dan patut ditiru oleh kabupaten kota lainnya,”kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat menyerahkan penghargaan tersebut di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, (Lapangan Puputan Badung). Jumat, 24 Nopember 2023.

Acara tesebut dihadiri oleh Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Kepala OPD dan Camat se Kota Denpasar.

Dr. dr. I Nyoman Gede Anom juga mengungkapkan, Pilar Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) / ODF merupakan salah satu pilar dari Kebijakan Strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.

“Dengan metode pemicuan, STBM diharapkan dapat mengubah perilaku kelompok masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi lingkungan mereka. STBM diselenggarakan dengan berpedoman pada lima pilar yaitu: (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF), (2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), (3) mengelola air minum dan makanan yang aman, (4) mengelola sampah dengan benar, dan (5) mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman,”katanya.

Dr. dr. I Nyoman Gede Anom juga menegaskan bahwa STBM di Provinsi Bali dimulai sejak tahun 2011, hingga saat ini 716 desa yang ada di Provinsi Bali telah melaksanakan STBM, dimana desa tersebut sudah dilakukan pemicuan, memiliki natural leader dan terbentuk rencana kerja masyarakat untuk mewujudkan desa ODF. Kota Denpasar sendiri memiliki pendekatan yang berbeda dengan Kabupaten lainnya dalam mewujudkan kota ODF. Kota Denpasar yang merupakan wilayah perkotaan dengan akses sanitasinya sudah tinggi dibandingkan Kabupaten lainnya, sehingga STBM di Kota Denpasar tidak diawali dengan pemicuan di komunitas tetapi melalui mekanisme verifikasi.

“Data hasil verifikasi tersebut kemudian dijadikan pemicu bagi Kepala Desa di wilayah Kota Denpasar untuk segera menuntaskan perilaku masyarakatnya yang masih Buang Air Besar Sembarangan. Ini prestasi yang luar bisa dan patut ditiru oleh Kepala Desa di wilayah lainnya,”imbuhnya. (Promkes, Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).

Tagged with:
Skip to content