Jumlah Kasus DBD di Bali Tahun 2024 sebanyak 15.570 kasus

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Jumlah Kasus DBD di Bali Tahun 2024 sebanyak 15.570 kasus

“Jumlah kasus DBD yang terlaporkan di Provinsi Bali Tahun 2024 sebanyak 15.570 kasus dengan 25 kematian akibat DBD. Kabupaten Gianyar menempati urutan pertama kasus DBD tertinggi yaitu sebanyak 4.476 kasus, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Badung dengan total 2.407 kasus dan Kabupaten Buleleng 1.887 kasus. Target Case Fatality Rate (CFR) DBD yang ditetapkan dalam Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 adalah dibawah 0,6% di Tahun 2024. Pada Tahun 2024, CFR DBD sebesar 0,16% dengan jumlah kematian tertinggi berada di Kota Denpasar yaitu 9 kematian akibat DBD,”Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat menjadi keynote speaker pada acara Pertemuan Sosialisasi Pencegahan DBD di Provinsi Bali yang dilaksanakan di Four Star Hotel, Jalan Raya Puputan No 200 Renon Denpasar, Selasa 11 Maret 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan PT Biofarma Persero ini dipandu dr Erwin Setiawan yang juga Kepala Management Produk Nasional PT Biofarma Persero, dan menghadirkan beberapa pembicara utama. Selain Dr dr I Nyoman Gede Anom selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebagai keynote speaker. Juga menghadirkan dr Fadjar Surya Mesing Silalahi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr I Gusti Ayu Raka Susanti,M.Kes selaku Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Apt Ilham Syawal F, S.Farm dari Product Eksekutif PT biofarma, Dr dr I Made Gede Dwi Lingga Utama, Sp A (K) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Cokorda Agung Wahyu Purnamasidhi, M.Biomed, Sp PD FINASIM dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakut Dalam Indonesia Cabang Bali serta dr Hariawan Dwi Tamtomo, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Lebih lanjut, Dr dr I Nyoman Gede Anom memaparkan, Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan virus dengue yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti.
“Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan berdampak pada kerugian sosial ekonomi,”katanya.
Peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) lanjut Dr dr I Nyoman Gede Anom dipengaruhi berbagai faktor yang kompleks dan saling berinteraksi diantaranya perubahan iklim, mobilisasi penduduk, perkembangan dan resistensi vektor, dan perilaku masyarakat.

“Target atau indikator demam berdarah dengue (DBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 adalah 95% kabupaten/kota memiliki incidence rate (IR) DBD ≤10/100.000 penduduk pada tahun 2024 yang akan dicapai secara bertahap,”ungkapnya.

Sedangkan, IR DBD di Provinsi Bali jelas Dr dr I Nyoman Gede Anom dari tahun 2021 hingga 2024 mengalami peningkatan secara berturut-turut yaitu 60/100.000 penduduk pada tahun 2021, 130/100.000 penduduk pada tahun 2022, 147/100.000 penduduk pada tahun 2023, dan 319 per 100.000 penduduk pada tahun 2024, dimana semua kabupaten/kota pada setiap tahunnya memiliki IR DBD > 10/100.000 penduduk sehingga indikator ini belum tercapai.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengendalikan DBD melalui beberapa rencana strategi nasional diantaranya yaitu 1) Penguatan manajemen vektor yang efektif, 2) Peningkatan akses dan mutu tata laksana dengue, 3) Penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif, 4) Peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan, 5) Penguatan komitmen pemerintah, kebijakan-manajemen program, dan kemitraan, 6) Pengembangan kajian, invensi, inovasi, dan risetsebagaidasarkebijakan dan manajemen program berbasis bukti,”katanya.
Dr dr I Nyoman Gede Anom juga menegaskan, berbagai upaya yang sudah dilakukan dalam menanggulangi kasus DBD di Provinsi Bali diantaranya, melakukan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pengendalian dengue dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus secara berkesinambungan, melakukan upaya penanggulangan fokus sesuai hasil penyelidikan epidemiologi, memperkuat sistem surveilans dengue untuk mendeteksi peningkatan kasus DBD dan mencegah terjadinya KLB, peningkatan kerjasama lintas sektor, serta memastikan kembali ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan pengendalian DBD.

“Terdapat berbagai hambatan dalam penanggulangan kasus DBD di Provinsi Bali diantaranya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam PSN 3M Plus masih belum optimal, keterbatasan anggaran untuk pengadaan logistik dan peningkatan kapasitas petugas, produk vaksin sebagai upaya preventif belum menjadi program vaksinasi nasional, dan upaya surveilans vektor yang belum optimal. Untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan dalam penanggulangan kasus DBD diatas, penting untuk dilaksanakannya Pertemuan Sosialisasi Pencegahan DBD di Provinsi Bali sebagai tindak lanjut upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus DBD,” katanya. * Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Skip to content