FGD Ranpergub Yankestrad Bali

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita FGD Ranpergub Yankestrad Bali
Serap Aspirasi Pegusadha Bali Dalam Pengembangan Pelayanan Kesehatan Usadha

Gubernur Bali dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Dr. Drs. Ida Bagus Kade Subhiksu membuka diskusi kelompok terarah (FGD) Ranpergub Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Litbang Provinsi Bali 19 September 2019 FGD ini dihadiri oleh seluruh pengusadha di Provinsi Bali. Selain itu juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes RI. FGD ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terhadap penyempurnaan penyusunan Ranpergub Pelayanan Kesehatan Tradisional (Kestrad). Pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu fokus program di bidang kesehatan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pengobatan tradisional dari sejak zaman dahulu banyak digunakan oleh masyarakat Bali selain pengobatan secara konvensional sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Pengobatan tradisional yang digunakan banyak memanfaatkan kearifan lokal Budaya Bali. Dalam Lontar Usadha dijelaskan bagaimana masyarakat Bali memandang sakit sebagai ketidakharmonisan hubungan vertikal (manusia dengan Tuhan) dan horizontal (manusia dengan alam). Usadha mengajarkan penyembuhan dimulai dari harmonisasi hubungan dengan Tuhan sehingga terbangun kekuatan dan keyakinan untuk sembuh. Kemudian dilanjutkan dengan memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Pendekatan pengobatan terintegrasi antara pengobatan konvensional dan tradisional menjadi fokus dalam upaya melindungi nilai-nilai luhur Usadha serta menjadikan kekuatan pemantik pertumbuhan ekonomi.

Kelompok ahli pembangunan bali I Made Agus Gelgel Wirasuta mewakili gubernur bali menyampaikan Rancangan Pergub Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Rancangan pergub tersebut dibagi menjadi 6 ruang lingkup yaitu penyelenggaraan, sistem rujukan, pencatatan, pelaporan dan penapisan. Kemudian pembinaan dan pengawasan, penelitian dan pengembangan dan terakhir pendanaan. Beliau berharap melalui pergub ini atmosfer Pengobatan Usadha Bali dengan ”taksu” nya memberikan inspirasi untuk membangun kesehatan global. Selain itu pengobatan usadha juga dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelayanan Kesehatan Tradisional juga telah dijamin pelayanan kesehatannya dan merupakan manfaat tambahan JKN-KBS.

Skip to content