Dukung Transformasi Layanan Primer di Posyandu

Beranda Daftar Berita Kegiatan Artikel Dukung Transformasi Layanan Primer di Posyandu
Posyandu Kekinian Wujud Transformasi Layanan Primer

Posyandu telah dikenal sejak lama sebagai pusat layanan kesehatan dasar bagi ibu dan balita. Posyandu awalnya merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan “ dari, oleh dan untuk masyarakat”. Dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, pendidikan dan ekonomi.

Namun kini posyandu dituntut untuk mampu menyediakan informasi kesehatan secara lengkap dan mutakhir sehingga dapat menjadi sentra kegiatan kesehatan masyarakat. Keberadaan posyandu sudah menjadi hal yang penting di tengah masyarakat, selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat juga mendekatkan pelayanan dasar bidang kesehatan terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan angka kematian balita.

Posyandu kekinian terus melakukan inovasi pelayanan kesehatan dengan menghadirkan program yang menarik dan kekinian yang berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat. Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar.

(Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan primer, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama multisektor.

Tranformasi layanan primer yang saat ini sedang diujicobakan menerapkan konsep kewilayahan, di mana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab Puskesmas, sedangkan pada level desa, layanan kesehatan diselenggarakan di Posyandu. Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif, serta mendekatkan layanan kesehatan melalui Posyandu yang tersedia hingga ke tingkat Dusun/RT/RW.

Transformasi di bidang kesehatan dilaksanakan dengan 6 pilar yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sumber daya manusia, ketahanan kesehatan, pembiayaan dan sistem digital. Transformasi layanan primer fokus untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melakukan peningkatan dan penguatan promosi serta pencegahan bagi sasaran siklus kehidupan serta memperkuat pemantauan wilayah setempat.

Upaya Posyandu Mendukung Transformasi Layanan Primer

Upaya yang dibutuhkan posyandu dalam mendukung transformasi pelayanan kesehatan khususnya transformasi layanan primer adalah :

  1. Menata posyandu pragmatik seperti posyandu KIA, posyandu lansia, posyandu remaja, Posbindu PTM untuk terintegrasi dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa /Kelurahan dengan menyediakan layanan untuk seluruh siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, bayi, balita, anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia. Diharapkan posyandu dalam kerangka LKD/LKK dilengkapi dengan tempat permanen, pengurus dan kader yang memadai, anggaran operasional yang memadai serta prasarana kesehatan yang memenuhi standar pelayanan kesehatan.
  2. Menyediakan kader untuk bertugas di posyandu dan puskesmas pembantu. Berbagai kader yang telah terlatih dari posyandu pragmatik untuk diintegrasikan sebagai kader LKD/ LKK posyandu sehingga kebutuhan menyediakan layanan yang lebih luas untuk seluruh siklus hidup dapat disediakan dengan baik.
  3. Kepala desa/lurah juga perlu menyediakan kader yang ditugaskan melakukan kolaborasi dengan tenaga kesehatan dalam melaksanakan manajemen kader dan pemantauan wilayah setempat, serta upaya pemberdayaan masyarakat. Puskesmas pembantu menjadi koordinator dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan bagi posyandu yang ada di tingkat RT, RW, Dusun, Lingkungan atau nama lainnya.
  4. Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan jaringan puskesmas yang memiliki wilayah kerja desa/kelurahan. Pustu mempunyai peran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kesehatan di posyandu. Pustu dalam menjalankan tugas fungsi memberikan pelayanan promotif, preventif dan mendapatkan dukungan dari Kepala Desa/ Lurah untuk menugaskan kader membantu upaya promotif dan preventif di puskesmas pembantu. Tim di puskesmas pembantu akan mengkoordinir pemantauan wilayah setempat bagi seluruh sasaran posyandu yang ada di wilayahnya.

UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengamanahkan “Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non Pemerintah, wajib memberdayakan dan mendayagunakan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa)”. PP 43 tahun 2014 tentang Perangkat Desa mengatur Posyandu sebagai salah satu LKD yang bertugas sebagai lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga termasuk peningkatan kesehatan.

Sejak diterapkannya ketentuan peraturan sebagaimana dimaksud diatas, maka Posyandu yang tadinya sebagai UKBM saat ini telah menjadi bagian dari kelembagan desa yaitu sebagai salah satu jenis LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa). LKD merupakan wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat Desa sebagai mitra pemerintah desa yang berugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peran para pemangku kepentingan terkait dan Pokjanal Posyandu menjadi faktor pendorong terselenggaranya posyandu, kunjungan rumah dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Dukungan dalam bentuk regulasi, pemenuhan sumber daya, fasilitasi dan pembinaan menjadikan desa /kelurahan dan dusun RT/RW memiliki pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan. (Ni Kadek Widiastuti, SKM,MPH, diolah dari berbagai sumber)

Skip to content