Perubahan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2017 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 dan berdasarkan pada RPJMD 2013-2018 Provinsi Bali. Tertuang pada Perda No. 1 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013-2018