Diskes Perkuat Imunisasi JE di Bali

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Diskes Perkuat Imunisasi JE di Bali
Meningkatkan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Pemantauan Sasaran JE

Imunisasi JE sudah masuk menjadi salah satu imunsasi wajib pada bayi usia 10 bulan di Provinsi Bali. Dalam setahun pelaksanaannya masih sangat rendah dan jauh dari harapan yaitu 35,1 %. Capaian yang rendah ini berdampak pada peningkatan kejadian JE di Bali. Untuk meningkatan capaian tersebut maka Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi dan Advokasi selama 2 hari (29-30 Juli 2019). Bertempat di Hotel Vasini Denpasar sosialisasi dan advokasi ini dilakukan dalam rangka penguatan imunisasi JE di Bali.

Diikuti oleh seluruh pemegang program/petugas imunisasi baik di Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Puskesmas se-bali, Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se-Bali. Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM membuka pertemuan tersebut. Kadiskes bali berharap capaian imunisasi dasar dan lanjutan di Bali mencapai minimal 95% pada semua Kabupaten/Kota. Sehingga mampu menurunkan kejadian Penyakit Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Peran penguatan imunisasi dasar melalui booster pada anak usia dibawah 2 tahun (Baduta) perlu ditingkatkan. Kadiskes Bali mengajak semua rumah sakit dan klinik berperan aktif melakukan KIE dan pemantauan pada bayi atau Baduta. Menyarankan pentingnya pemberian imunisasi booster tersebut bagi bayi dan baduta yang berkunjung ke fasilitas kesehatan.

Walaupun masih baru diinisiasi dan belum masuk sebagai salah satu indikator untuk Imunisasi Dasar Lengkap (IDL). Cakupan yang tinggi akan menjamin penurunan kejadian JE di Bali dan dapat dipakai daerah lain di Indonesia sebagai acuan. Bila akan mengintroduksi imunisasi JE dalam program imunisasi rutinnya. Beberapa penyebabnya belum dipahami dengan baik tentang introduksi imunisasi JE pada usia 10 bulan. Baik di rumah sakit atau klinik sehingga kegiatan imunisasi JE tidak terlaporkan.

Pemberian Imunisasi Mengikuti Mobilitas Penduduk Yang Tinggi

Mobilitas penduduk yang tinggi di Bali, sangat memungkinkan pemberian imunisasi dasar dan lanjutan akan tidak pada satu pelayanan kesehatan. Sejak pemberian imunisasi DPT/HB/Hib3 sampai dengan imunisasi JE atau bayi diatas 3 bulan pemberian imunisasi akan mengikuti mobilitas orang tua sasaran mencari pekerjaan. Hal ini memicu peningkatan tajam pemberian imunisasi ada daerah-daerah tertentu atau sebaliknya. Untuk itu kami mohon kepada rumah sakit atau klinik yang melayani imunisasi tetap berkoordinasi dengan puskesmas terdekat sehingga sasaran tetap terpantau.

Sebagian besar rumah sakit dan klinik akan memakai vaksin non program untuk pelayanan imunisasi. Sesuai dengan permintan orang tua sasaran dengan berbagai pertimbangan. Fenomena tersebut bukanlah suatu masalah, malah menjadi keuntungan bagi pemerintah karena masyarakat mampu menurunkan subsidi pelayanan kesehatan. Hal tersebut menjadi masalah bila pencatat dan pelaporan hasil pelaksanaan imunisasi tidak dapat diakses dan dipantau secara rutin. Untuk itu disarankan keterlibatan secara aktif semua penyelia pelayanan kesehatan yang melakukan imunisasi melakukan pencatatan dan pelaporan. Melalui Sistim Informasi dan Data Imunisasi (SIDI) Bali yang dikembangkan sejak tahun 2019 ini.

Pelaksanaan Imunisasi di Bali

Penyelenggaraan imunisasi di Bali mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2017. Berdasarkan pedoman diatas dan hasil monitoring dan evaluasi penyelenggraan imunisasi di fasilitas kesehatan terutama rumah sakit/klinik dan praktisi swasta lainnya, masih ditemukan pemberian imunisasi HB0 1-7 hari yang seharusnya <24 jam pada fasilitas kesehatan yang membantu persalinan seperti rumah sakit. Untuk itu pemberian HB0 wajib dilakukan segera setelah bayi lahir kecuali tidak tersedia vaksin. Tidak ada alasan lain yang dapat menunda pemberian imunisasi tersebut.

Demikian juga pemberian imunisasi BCG dan Polio 1 pada beberapa rumah sakit dan klinik. Beberapa RS dan Klinik sudah memberikan kedua jenis imunisasi tersebut pada saat sasaran pulang atau kontrol/kunjungan. Berikutnya jadwal pemberian imunisasi program diberikan pada saat bayi berusia 1 bulan. Khusus pemberian BCG tetap harus ditunda dengan pertimbangan klinis tertentu dan dapat diberikan di fasilitas kesehatan lainnya sampai bayi berusia kurang dari 1 tahun.

Skip to content