Diskes Latih Masyarakat Berikan BHD

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Diskes Latih Masyarakat Berikan BHD
Pemberian Bantuan Hidup Dasar (BHD) Sesuai Prosedur

Pemberian Bantuan Hidup Dasar (BHD) sangat diperlukan bagi masyarakat dalam kasus kegawatdaruratan. Mengingat di Indonesia salah satunya di Bali sudah sangat sering dihadapkan pada situasi krisis kesehatan. Dengan dilakukan BHD sesuai prosedur dapat meningkatkan kelangsungan hidup penderita. Sekaligus dapat membantu dalam peningkatan Umur Harapan Hidup di Bali. Untuk itu UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dilaksanakan selama 4 hari (5-8 Agustus 2019). Pelatihan yang dilaksanakan di UPTD Bapelkesmas ini diikuti oleh masyarakat dan petugas puskesmas se-Bali. Pelatihan ini dibuka oleh Ka. UPTD Bapelkesmas mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Dengan adanya krisis kesehatan mengakibatkan kondisi gawat darurat yang dapat menyebabkan orang mati, sakit parah atau cacat bila tidak segera diambil tindakan segera. Kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Kejadian ini dapat suatu insiden kecil atau suatu bencana yang melibatkan penderita dalam jumlah besar. Dalam suatu peristiwa yang membutuhkan penanganan medis biasanya orang pertama yang akan memberikan pertolongan adalah mereka yang berada di tempat kejadian atau anggota keluarga penderita tersebut. Mereka yang berupaya memberikan pertolongan ini memiliki berbagai tingkat pengetahuan mulai dari tidak terlatih sampai mereka yang mungkin sudah terlatih. Ada waktu antara pertolongan oleh tenaga medis di fasilitas kesehatan sehingga masa tenggang inilah yang harus diisi.

Akibat dari situasi tersebut secara langsung dirasakan oleh masyarakat yang merupakan korban namun sekaligus juga merupakan ujung tombak penanggap pertama dari korban, yang dapat mengancam jiwa atau kesehatan mereka. Oleh karena itu dibutuhkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menolong korban, diantaranya yaitu dengan memberikan bantuan hidup dasar. Tindakan bantuan hidup dasar yang dilakukan oleh orang yang berada disekitar penderita segera setelah kejadian dapat meningkatkan kelangsungan hidup penderita. Tindakan bantuan hidup dasar yang terlambat dan tidak sesuai prosedur akan mengakibatkan gagalnya upaya penyelamatan terhadap korban.

Panduan Bantuan Hidup Dasar / Basic Life Support (BLS)

Beberapa Negara memiliki panduan / guideline dalam hal pertolongan pertama dalam penatalaksanaan serangan / henti jantung yang dibuat oleh professional medis di negara tersebut. Panduan yang disusun biasanya disebut Bantuan Hidup Dasar (BHD) / Basic Life Support atau biasa disebut BLS. Panduan ini pada umumnya meliputi beberapa kondisi, misalnya henti jantung, tersedak, tenggelam dan lain – lain. BLS dimaksudkan untuk dilakukan oleh semua orang, baik yang memiliki dasar pengetahuan kesehatan, maupun yang tidak. Sehingga panduan BLS tidak memerlukan tindakan penggunaan obat atau kemampuan/skill khusus tertentu, berbeda dengan Bantuan Hidup Lanjut / Advanced Life Support/ ALS.

BLS yang merupakan tindakan dasar kadang juga menjadi prasyarat di beberapa pekerjaan. Penjaga pantai, polisi, satuan pengamanan bahkan sopir ambulan merupakan pekerjaan dengan prasyarat BLS. Penerapan BLS di lapangan atau tempat kejadian akan memberikan kesempatan atau waktu lebih terhadap tim medis yang lebih ahli untuk tiba di tempat dan memberikan bantuan lanjut. Pelaksanaan BLS sesuai panduan di beberapa negara memang menyaratkan ketersediaan alat defibrilasi jantung, atau biasa disebut Automated External Defibrillator/AED. AED di luar negeri memang tersedia di tempat – tempat umum, namun tidak demikian di Indonesia, hal ini memang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah. Penggunaan BLS dengan AED akan meningkatkan angka survival penderita henti jantung.

Prinsip utama BLS adalah mengalirkan sirkulasi darah, dan pemberian nafas melalui jalan nafas yang bersih, sehingga proses kerusakan organ – organ tubuh dapat dihambat. AHA memberikan singkatan yang mudah diingat yaitu : C-A-B, yang merupakan singkatan dari : Circulation-Airway-Breathing. Circulation—menggambarkan pemberian sirkulasi darah yang mencukupi ke jaringan melalui pelaksanaan kompresi dada. Airway—memastikan jalan nafas penderita dalam kondisi bebas dari benda yang menyumbat mulut. Breathing—-pemberian bantuan nafas melalui mulut untuk menjamin ketersediaan udara/oksigen di paru – paru penderita.

Skip to content