Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan webinar dengan tema SPM sektor kesehatan yang diselenggarakan secara langsung (live) oleh Pusdatin Kementerian Kesehatan RI. Bertempat di ruang rapat melati Diskominfos Bali (29 Agustus 2019) webinar diawali dengan paparan dari ka pusdatin terkait Penganggaran dan Implementasi SPM Sektor Kesehatan di daerah. Ka Pusdatin menekankan untuk pelaksanaan SPM Kesehatan harus dicapai 100% baik di Kabupaten/Kota dan Provinsi. Dilanjutkan dengan paparan terkait implementasi aplikasi SPM untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPM.
Data target sasaran yang diinput di dalam aplikasi SPM Kesehatan harus ditetapkan oleh kepala daerah berkekuatan hukum berupa surat keputusan. SK ini wajib ditantangani oleh kepala daerah atau boleh atas nama kepala daerah. Untuk atas nama kepala daerah bertanggung jawab terhadap pencapaian SPM kesehatan diwilayahnya dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen dan tanggung jawab kepala daerah dalam pelaksanaan SPM Kesehatan di wilayahnya. Dalam sesi tanya jawab diwakili Sekretaris Dinas Keshatan Provinsi Bali menanyakan permasalahan penentuan sasaran untuk Hipertensi, ODGJ dan KLB.
Dalam implementasi kedepannya kemungkinan akan megalami kendala terutama dalam penentuan target sasaran. Untuk itu kemenkes menyarankan dalam penentuan target sasaran tersebut disesuaikan dengan penjelasan yang tertera pada Peraturan Menteri Kesehatan. Misalkan untuk membantu dalam menentukan target sasaran KLB bisa mengacu pada Permenkes 45 tahun 2014 tentang penyelenggara surveilans kesehatan. Untuk masalah yg lainnya mengikuti petunjuk yang ada pada permenkes ataupun peraturan lainnya yg relevan diterbitkan oleh kementerian kesehatan RI. Diakhir webinar ka pusdatin sangat berterima kasih kepada seluruh peserta webinar. Atas pastisipasi dan komitmen peserta dari Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk mengikuti kegiatan ini.