Pengembangan Griya Sehat Jaga Warisan Lontar Usada Bali dan Tingkatkan pelayanan kesehatan secara promotif dan preventif
Selaras dengan Visi Gubernur Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Program yang akan dikembangkan adalah Pelayanan Kesehatan Tradisional yang merupakan warisan lontar usada Bali. Upaya yang dilakukan dalam mendukung hal tersebut adalah melakukan pengembangan Griya Sehat. Untuk itu Diskes Bali melaksanakan sosialisasi dan advokasi pengembangan Griya Sehat yang bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Diskes Bali (6 September 2019). Sosialiasi ini dihadiri oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes RI Dr.dr. Ina Rosalina, Sp.A(K), M.Kes, MH.Kes. Juga mengundang Kabupaten/Kota, Universitas Hindu Indonesia dan SP3T Provinsi Bali.
Pelayanan Kesehatan Tradisional saat ini berorientasi pada upaya menyehatkan yang sakit dan mempertahankan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup seseorang. Pengobatan Tradisional ini sudah tertuang dalam undang – undang dan juga mempunyai payung hukum secara rinci dan jelas. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang disebut dengan Griya Sehat sesuai dengan PMK No 15 Tahun 2018 diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan tradisional komplementer yang mengutamakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional. Saat ini di Provinsi Bali sedang direncanakan untuk pembentukan Griya Sehat di UPTD. Pengobatan Kesehatan Tradisional dan di Universitas Hindu Indonesia di Bali.
Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM berharap melalui pertemuan ini dapat memberikan pemahaman dan memotivasi Dinas Kabupaten/Kota untuk ikut membentuk Griya Sehat di daerahnya masing-masing. Selain itu semakin membuka wawasan tentang kesehatan tradisional, pemanfaatan pengobatan tradisional, dan pengembangan kearifan lokal Bali. Dalam pelayanan kesehatan tradisional sebagai suatu peluang bagi Bali menjadi pusat pariwisata melalui upaya Health tourism.
Ke depannya kecenderungan masyarakat akan kembali pada pengobatan alam atau ‘back to nature’. Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang Peraturan Gubernur Bali tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Diharapkan nantinya dengan Peraturan Gubernur ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan tradisional dalam memberikan pelayanan kesehatan tradisional Bali yang terstandar, aman, dan berkualitas kepada masyarakat.