Wujudkan pelayanan darah non komersil melalui pengelolaan kerjasama antar UTD dan Fasyankes untuk penurunan AKI di Bali
Kesehatan adalah prioritas dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui peningkatan pelayanan kesehatan yang paripurna dapat mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia. Salah satunya adalah pelayanan darah bagi Krama Bali sebagai upaya dalam menurunkan AKI.
Untuk menjamin ketersedian darah yang aman dan berkualitas. Diperlukan program kerja sama antara Puskesmas, Unit Tranfusi Darah (UTD) dan Rumah Sakit. Maka Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan pelatihan pengelolaan program Kerjasama antara Puskesmas, Unit Tranfusi Darah (UTD) dan Rumah Sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan AKI bertempat di Swissbel Batu Jimbar, Denpasar 8-11 Juli 2019.
Penentuan Pelayanan darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebahai bahan dasar. Tujuan pelayanan darah adalah untuk kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Pelayanan darah meliputi perencanaan, rekrutmen dan seleksi pendonor darah, penyedian darah, pendistribusian darah dan tidakan medis pemberian darah kepada pasien untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Melalui Pelatihan ini diharapkan semua lintas sektor terkait mendukung pelaksanaan Program Kerja sama untuk meningkatkan pelaksanaan program pelayanan darah. Baik di Puskesmas dan UTD /RS untuk masyarakat atau bagi ibu Hamil, melahirkan dan sesudah melahirkan yang membutuhkan tranfusi.
Puskesmas dalam program kerjasama tersebut diterapkan untuk memperkuat program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi ( P4K ) yang selama ini telah dijalankan di Puskesmas. Penguatan P4K dilakukan lewat peningkatan kegiatan rekrutmen dan seleksi awal calon pedonor darah oleh tenaga kesehatan di Puskesmas.
Selain itu kegiatan ini adalah suatu program donor darah sukarela kepada keluarga sebagai calon pendonor darah pendamping ibu hamil dan kelompok masyarakat. Diharapkan keluarga ibu hamil dan masyarakat dapat menyumbangkan darahnya. Baik untuk kepentingan ibu hamil , melahirkan dan sesudah melahirkan maupun untuk pasien kondisi lainnya yang membutuhkan.