Diskes Bali Dorong Alkes Dalam Negeri

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Diskes Bali Dorong Alkes Dalam Negeri
Diskes Bali membantu peningkatan alkes dalam negeri melalui jaminan ketersediaan dan aksesibilitas alat kesehatan dalam negeri di pasaran

Alat kesehatan (Alkes) merupakan salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Alat kesehatan berfungsi mendiagnosis, meringankan penyakit, serta mempertahankan bahkan meningkatkan kesehatan. Sesuai Visi Nangun Sat Kerhi Loka Bali pemenuhan alat kesehatan di fasyankes merupakan program prioritas pembangunan kesehatan di Bali. Dalam memenuhi kebutuhan alkes tersebut Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan Bali mendorong penggunaan alkes dalam negeri. Ketersediaan dan akses tersebut harus diimbangi juga dengan pengembangan industri alkes di Indonesia dan juga di Bali. Untuk Itu, Diskes Bali melaksanakan Workshop peningkatan penggunaan alkes dalam negeri dalam Implementasi Inpres.

Workshop yang dilaksanakan di Harris Hotel Kuta, 15-16 Juli 2019 tersebut diikuti oleh seluruh perusahaan Alkes di Bali. Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM berharap melalui workshop ini dapat meningkatkan penggunaan alat kesehatan Dalam Negeri. Mengimplementasikan Inpres tentang percepatan pengembangan industri alat kesehatan melalui peningkatan kerjasama dan kontribusi positif fasyankes dan masyarakat serta stakeholder terkait. Sehingga dapat mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri alat kesehatan dalam negeri.

Selain fungsi sosial, alkes juga memiliki fungsi ekonomi yakni menjadi komoditas dengan nilai menjanjikan terutama di ASEAN, khususnya di Indonesia. Peningkatan kebutuhan yang sejalan dengan perkembangan dunia kedokteran di era globalisasi menjadi celah masuknya produk-produk global. Termasuk alat kesehatan ke dalam pasar domestik secara kompetitif. Karena itu, diperlukan jaminan ketersediaan dan aksesibilitas alat kesehatan dalam negeri di pasaran.

Peningkatan kebutuhan terhadap alat kesehatan, sayangnya belum diikuti dengan perkembangan industri alat kesehatan dalam negeri yang memadai.

Berdasarkan data izin edar alkes dalam negeri yang diterbitkan oleh Kemenkes per Desember 2018 sebanyak 91,8 persen atau 57.733 izin dikeluarkan untuk impor alat kesehatan. Sementara sisanya, sebanyak 8,2 persen atau 5.157 izin diberikan kepada alat kesehatan dalam negeri. Jumlah industri alat kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Jenis alat kesehatan yang sudah diproduksi di Indonesia peningkatannya kurang signifikan. Kebanyakan industri baru cenderung memilih untuk memproduksi jenis alat kesehatan yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dengan masih rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri. Upaya-upaya dalam mengurangi ketergantungan impor. Melalui pengembangan industri alkes dalam negeri untuk meningkatkan ketersediaan alkes dalam negeri. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Untuk meningkatkan industri alkes dan meningkatkan produk alkes dalam negeri harus dilakukan oleh berbagai sektor. Termasuk masyarakat maupun tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.

Skip to content