Dinkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bali Melalui Pelayanan Kefarmasian dan POR

Beranda Daftar Berita Kegiatan Berita Dinkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bali Melalui Pelayanan Kefarmasian dan POR

Dalam mendukung pelaksanaan visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu ” Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan maka berbagai program prioritas juga telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam pengembangan sarana kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat, salah satunya adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama di Puskesmas. Saat ini di Provinsi Bali terdapat 120 Puskesmas dan 38 Puskesmas merupakan Puskesmas Perawatan yang tersebar di 9(sembilan) kabupaten/Kota. Salah satu pelayanan yang juga harus berbenah untuk mendukung pelayanan Puskesmas adalah pelayanan kefarmasian. Oleh Sebab itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Pertemuan Pembekalan Tenaga Kefarmasian   dalam Melaksanakan Pelayanan Kefarmasian sesuai Standar dan Penggunaan Obat Rasional (POR) di Puskesmas di Mega Boutique Hotel & Spa Badung, 25-26 Juni 2019 yang diikuti oleh pukesmas kota/kabupaten se-bali,  Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan Hifarkesmas ( Himpunan Farmasi Puskesmas)

Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM berharap dengan diadakan pertemuan ini dihasilkan kesepakatan bersama dalam peningkatan pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan kefarmasian di Faskes Primer di Bali demi memberikan kepuasan kepada masyarakat. Demikian pentingnya kesiapan pelayanan kefarmasian di puskesmas serta masih adanya kendala dalam pelaksanaan, maka perlu adanya pemikiran bersama untuk mencari strategi dalam mengoptimalkannya. Selain itu Kabupaten/Kota agar terus membina secara berkelanjutan Puskesmas di wilayahnya sehingga nantinya bisa menjadi contoh bagi puskesmas lainnya dalam meningkatkan pelayanan kefarmasian di Puskesmas baik pukesmas Keperawatan dan Non Keperawatan. Sosialisasi dan advokasi juga wajib dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kefarmasian. ” Tidak lupa juga saya menyampaikan kembali agar saudara-saudara di Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua masyarakat. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan informasi obat yang komprehensif”, kata beliau.

Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat, berdampak pula pada perkembangan di bidang kesehatan, kebutuhan   masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau menjadi tantangan kita dalam melakukan pembangunan di bidang kesehatan. Berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus dilakukan dalam berbagai bidang pelayanan, termasuk pelayanan kefarmasian. Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengoptimalkan mutu pelayanan kefarmasian dan menjamin terlaksananya penggunaan obat rasional di fasilitas kesehatan

Saat ini ada 3 (tiga) hal penting yang menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian di puskesmas yaitu terkait penggunaan obat yang rasional, kuantitas dan kualitas tenaga kefarmasian terutama apoteker yang belum merata serta belum optimalnya peran apoteker di Puskesmas terutama puskesmas Perawatan.

Pelayanan kefarmasian masih sering  diartikan dalam tanggungjawab sebagai pemberi obat yang telah diresepkan dan peyuplai obat di gudang dan ruang farmasi.  Hal ini merupakan paradigma lama yang masih dilaksanakan dalam pelayanan kefarmasian di sebagian besar Puskesmas. Pelayanan Informasi Obat (PIO) secara aktif dan pasif harus dilaksanakan secara optimal sehingga Penggunaan Obat secara Rasional dapat tercapai sesuai target yang telah di tetapkan oleh KEMENKES. Khusunya Provinsi Bali  Capian Penggunaan Obat Rasional Taahun 2018 sebesar 98% sudah mencapai target ditentukan. Selain itu dalam rangka Peningkatan Penggunaan Obat secara Rasional Provinsi Bali melalui Dan Dekon sudah melaksanakan Kegiatan Gema Cermat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) di 9 Kabupaten/Kota dengan melibatkan para AOC ( Agent Of Change) terutama Apoteker yang berpraktek di klinik, apotek maupun di puskemas.

Petugas kefarmasian terutama apoteker di Puskesmas masih belum banyak terlibat dalam upaya perawatan pasien baik dalam hal konseling maupun visite bersama atau mandiri. Padahal dua kegiatan tersebut sangat menunjang dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap perawatan pasien. Kurangnya  komunikasi, integrasi dan harmonisasi oleh semua pemberi pelayanan perawatan di Puskesmas menyebabkan pelayanan terhadap pasien belum dilaksanakan secara komprehensif.

Dengan upaya revitalisasi Puskesmas yang sudah dijalankan pada semua pelayanan di Puskesmas, maka pelayanan kefarmasian di Provinsi Bali harus berbenah. Petugas Kefarmasian terutama apoteker harus ambil bagian dalam upaya perawatan pasien maupun dalam upaya peningkatan kualitas hidup pasien. Kepala Puskesmas bersama tim agar melengkapi Standar Prosedur Operasional (SPO) terkait pelayanan kefarmasian klinik sehingga pelayanan kefarmasian dapat dilaksanakan dengan optimal.

Skip to content