Dinkes Siapkan Terapi Plasma secara Mandiri untuk Kesembuhan Pasien COVID-19

Beranda Berita Dinkes Siapkan Terapi Plasma secara Mandiri untuk Kesembuhan Pasien COVID-19
Adakan Kegiatan Donor Darah Plasma Konvalescent Perdana

Persiapan menghadapi COVID-19 terkini mengunakan Terapi Plasma Konvalescent (TPK) tengah disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. “Berbagai upaya terus kami lakukan baik pencegahan maupun penanganan COVID-19, TPK ini sebagai salah satu modalitas terapi kita dorong agar dapat berjalan mandiri di Bali”, tegas Kepala Dinas Kesehatan dr. Ketut Suarjaya, saat menghadiri acara donor darah Plasma Konvalescent Perdana di Bali, Kamis 16 Juli 2020 di Unit Transfusi Darah Provinsi Bali RSUP Sanglah Denpasar.

Dokter Ketut Suarjaya menambahkan, sistem yng dilakukan mulai proses donornya, pelaksaanaannya, penyimpanan, distribusi plasmanya dan penanganannya di rumah sakit. “Sebetulnya ini sudah kita laksanakan hanya plasmanya masih dari RSPAD jakarta, untuk itu kita akan segera bentuk tim di provinsi dan koordinator di masing – masing kabupaten/kota agar nantinya semua pasien-pasien COVID -19 ini memperoleh informasi tentang TPK ini dan teredukasi dengan baik sehingga yang memenuhi syarat tergugah hatinya untuk mendonorkan darahnya”, paparnya.

Dokter Ketut Suarjaya juga menegaskan, hingga saat ini obat khusus untuk pasien COVID-19 dan juga vaksinnya belum ditemukan, sehingga penanganan pasien COVID-19 menggunakan beberapa modalitas terapi termasuk Terapi Plasma Konvalescent (TPK).

“Dari beberapa penelitian di berbagai negara TPK ini sangat membantu proses kesembuhan khususnya pasien covid dengan kondisi berat dan kritis. Di Indonesia beberapa rumah sakit sudah melakukan ini termasuk di Bali, yang pertama melakukan ini di Bali adalah RSPTN Udayana dan hingga kini sudah ada 5 pasien yang mendapatkan terapi ini, namun sayangnya plasmanya sendiri masih didatangkan dari Jakarta padahal Laboratorium dan UTD di Bali siap mengerjakan namun terkendala masalah donor plasma tersebut”, ungkapnya.

Untuk diketahui lanjut dr Ketut Suarjaya, kriteria donor adalah pasien COVID-19 yg sudah sembuh minimal 14 hari tanpa gejala, jenis kelamin laki – laki atau boleh perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah transfusi. Umur 17 sd 60 th dan akan di skreening seperti donor darah biasa. Donor dilaksanakan satu hari sudah selesai, namun ternyata sangat sulit mendapatkan orang yang mau mendonorkan darahnya untuk membantu pasien covid -19 yang sedang berjuang melewati fase kritisnya.

“Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi Bali yaitu dengan memberikan edukasi pada pasien baik di rumah sakit maupun di karantina agar nantinya setelah pulang dan 14 hari tanpa gejala bersedia mendonorkan darahnya, tetapi belum membuahkan hasil, dan akhirnya hari ini ada satu pasien yang sudah sembuh seorang tenaga kesehatan bersedia menjadi donor untuk terapi plasma ini. Rencananya dalam waktu dekat juga ada 2 orang lagi dari tenaga kesehatan yang pernah terpapar covid akan mendonorkan darahnya”, katanya

Dalam acara donor plasma konvalesen perdana ini turut hadir Direktur Utama RSUP Sanglah dr W Sudana, Mkes, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Prof, Dr.,dr Kt Suyasa,SpB SpOT (K), Ketua Perhimpunan RS se-Bali dr AA Anom, MARS, Direktur UTD Provinsi Bali dr. Patrajaya, M.Kes bersama tim. (Yankes dan Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

  • terapi plasma
  • Pasien Terapi Plasma
  • UTD Bali