Bali merupakan daerah wisata yang terkenal akan keindahan alamnya, keindahan alam bali sudah terkenal hingga ke mancanegara. Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” mengandung makna menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali dan segala isinya. Keindahan alam tersebut juga dapat menimbulkan bencana apabila tidak dijaga baik bencana yang disebapkan faktor alam ataupun akibat ulah manusia. Untuk mencegah terjadinya dampak dari bencana serta untuk mengurangi dan menyelamatkan korban bencana, diperlukan suatu cara penanganan yang jelas (efektif, efisien dan terstruktur) untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, Dinkes Bali mengadakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan Dalam Penanganan Kasus Kegawatdaruratan Sehari-Hari dan Bencana di Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di UPTD Bapelkesmas Diskes Bali 24-26 Juni 2019.
Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM membuka pertemuan tersebut dan mengajak seluruh peserta pelatihan untuk siap dan menunjukkan sikap profesional dalam penanganan kasus kegawatdaruratan sehari-hari dan Tangguh dalam menghadapi bencana di Provinsi Bali. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam penanganan kasus kegawatdaruratan dan bencana di sektor kesehatan. Penanganan bencana merupakan salah satu bagian dari Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang harus dicapai oleh setiap Kepala Daerah. Selain itu, pentingnya peran serta semua pihak baik dari jajaran pemerintah mulai tingkat pusat hingga desa, sektor swasta dan masyarakat. Dengan dibentuknya suatu sistem, semua sektor tersebut dapat melakukan kesiapsiagaan dan berperan penting dalam penanggulangan bencana, mengingat dampak yang sangat merugikan masyarakat. Untuk itu seluruh jajaran perlu mengetahui tujuan dan langlah-langkah kegiatan sesuai tugas dan fungsi kluster masing-masing dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan secara menyeluruh.
Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving Life and Limb Saving. Public Safety Centre (PSC) sebagai ujung tombak Safe Community, adalah sarana publik/masyarakat yang merupakan perpaduan dari unsur pelayanan ambulans gawat darurat, unsur pengamanan (kepolisian) dan unsur penyelamatan. Dalam keadaan sehari-hari maupun bencana, penanganan pasien gawat darurat melibatkan pelayanan pra Rumah sakit, di Rumah sakit dan antar Rumah Sakit yang memerlukan penanganan terpadu dan pengaturan dalam sistem. Penanganan kasus kegawatdaruratan sehari-hari sudah terakses dalam SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi). SPGDT-S dan SPGDT-B (sehari-hari dan bencana) ditetapkan dalam Kepres dan ketentuan pemerintah lainnya.
Dalam upaya mewujudkan SPGDT, pemerintah kabupaten/kota perlu membentuk jejaring atau sistem yang terintegrasi yang dimulai dari pra rumah sakit, inter rumah sakit dan intra rumah sakit, salah satunya melalui call center yang perlu diwujudkan di kab/kota. Unsur penting yang harus tersedia antara lain sarana komunikasi, SDM yang berkompeten, transportasi yang memadai serta dukungan pembiayaan untuk keberlangsungan operasional SPGDT.